Satgas Covid-19 Mempawah Kembali Laksanakan Operasi Penegakan Prokes, 17 Orang di Swab

Penulis: Ramadhan
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah bergerak cepat melaksanakan operasi penegakan prokes di sejumlah titik keramaian warga di Kecamatan Anjongan, Rabu 24 Maret 2021 malam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah bergerak cepat melaksanakan operasi penegakan prokes di sejumlah titik keramaian warga di Kecamatan Anjongan, Rabu 24 Maret 2021 malam.

Operasi penegakan Prokes yang dilakukan tersebut terdiri dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Dinkes, BPBD, Pol PP, Diskominfo, Polri, TNI, dan diikuti tim Satgas Kecamatan Anjongan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan mengingat angka lonjakan kasus konfirmasi Covid di Mempawah kian meningkat.

"Ya, operasi penegakan Prokes yang dilakukan juga dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat yang digelar kemarin sore bersama Wakil Bupati Mempawah," jelasnya kepada Tribun, Kamis 25 Maret 2021.

Dikatakannya operasi penegakan Prokes yang dilakukan yakni menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di Kecamatan Anjongan.

Baca juga: Pengkang dari Kabupaten Mempawah Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

"Yang kita lakukan semalam yakni di tempat-tempat keramaian, seperti cafe, warung kopi, indomaret, dan titik-titik rawan penyebaran Covid-19 lainnya," jelasnya lagi.

Dari hasil penegakan Prokes tersebut kata Budiman, masih ada yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Ya, masih ada kita temui yang tidak menerapkan protokol kesehatan, langsung dilakukan Swab di tempat, dan ada juga yang memang atas keinginannya untuk di Swab," jelasnya lagi.

Dikatakannya juga, dari hasil operasi penegakan Prokes tersebut, ada belasan orang yang dilakukan Swab.

"Untuk semalam, ada 17 orang yang di Swab, di berbagai tempat berbeda di area Kecamatan Anjongan," ungkapnya.

Dikatakannya juga, jika nanti hasilnya dinyatakan positif, maka yang bersangkutan akan langsung dikarantina ataupun isolasi mandiri.

"Operasi penegakan protokol kesehatan (Prokes) yang digelar juga, adalah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta bertekad menjadikan Kabupaten Mempawah kembali masuk status menjadi zona hijau," tukasnya. (*)

Berita Terkini