JADWAL Masuk Sekolah Kembali Senin 22 Februari 2021 dan Teknis Pembelajaran Tatap Muka

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi belajar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal Masuk Sekolah kembali dengan metode tatap muka direncanakan akan dimulai pada Senin 22 Februari.

Namun, untuk menggelar tatap muka di masa pandemi ada teknis pembelajaran tatap muka yang harus dilakukan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat per 14 Februari 2021, Kota Pontianak sudah berada pada zona kuning dalam peta risiko penyebaran Covid-19.

Sebelumnya Kota Pontianak berada pada zona oranye.

Baca juga: Disdik Kalbar Siap Beri Surat Rekomendasi Pembukaan Sekolah di Daerah Zona Kuning

Seiring perkembangan ini, Pemerintah Kota Pontianak merencanakan akan membuka pembelajaran tatap muka di SD dan SMP mulai Senin, 22 Februari mendatang.

Namun menurut Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, belum semua kelas yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Sementara ini baru untuk siswa kelas VI SD dan siswa kelas IX atau kelas III SMP.

"Rencana hari Senin kita akan terapkan belajar tatap muka untuk kelas 3 SMP dan kelas 6 SD dengan jumlah separuh dari kapasitas dalam satu kelas," ujarnya, Rabu 17 Februari 2021.

Menurut Edi, teknis pembelajaran tatap muka nantinya secara lebih detail akan diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak.

Sebelumnya, Edi Kamtono mengingatkan agar pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan menyampaikan apabila belajar tatap muka itu akan dilaksanakan pada 22 Februari mendatang, pihaknya memastikan bahwa sekolah sudah siap fasilitas protokol kesehatan dan sarana lainnya.

Pihaknya pun sudah menyusun draf rencana pelaksanaan belajar tatap muka yang sudah disampaikan kepada Wali Kota Pontianak.

"Untuk persyaratannya saat ini sudah memenuhi. Tinggal melaksanakan. Apalagi sekarang ini Pontianak zona kuning," kata Syahdan.

Baca juga: Sekolah yang Berada di Daerah Zona Kuning Diizinkan untuk Belajar Tatap Muka

Pada draf itu, Syahdan mengatakan bahwa untuk sekolah tatap muka tahap awal hanya akan dilakukan pada satu sekolah dalam satu kecamatan, yang difokuskan pada kelas IX SMP dan kelas VI SD saja.

"Ada enam kecamatan, berarti enam sekolah saja dan hanya kelas IX SMP dan kelas VI SD saja. Bertahap, kalau tak ada masalah tentunya berlanjut. Kita sudah membuat draf itu dan sudah disampaikan kepada Pak Wali Kota," ujar Syahdan.

Halaman
123

Berita Terkini