JADWAL Masuk Sekolah Kembali Senin 22 Februari 2021 dan Teknis Pembelajaran Tatap Muka

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi belajar

Ia mengatakan, bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar pelaksanaan belajar tatap muka tetap aman dilaksanakan, khususnya bagi siswa dan para guru maupun petugas di sekolah.

"Karena kami selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid dan Dinas Kesehatan. Sekolah itu pada prinsipnya sudah siap, menjalani protokol kesehatan tinggal menunggu izin dari Pak Wali," imbuh Syahdan.

Selain itu, Syahdan juga mengatakan bahwa persetujuan dari orang tua siswa juga menjadi satu di antara syarat dilaksanakannya belajar tatap muka. Untuk itu, Ia berharap agar uji coba belajar tatap muka pada sekolah percontohan di enam kecamatan nantinya bisa berjalan dengan lancar.

Kepala SMP Negeri 1 Pontianak Yuyun Yuniarti menyatakan kesiapan sekolahnya dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kesiapan itu antara lain dari berbagai fasilitas protokol kesehatan Covid-19.

"Semua daftar kesiapan sudah terpenuhi, tinggal izin wali kota dan kesepakatan orangtua," ujarnya.

Dalam pelaksanaan prokes nantinya, kata Yuyun, SMPN 1 akan menerapkannya sangat ketat saat pembelajaran tatap muka. Siswa, guru dan petugas sekolah, mulai masuk halaman sekolah harus wajib bermasker.

Kemudian, mencuci tangan pada tempat yang sudah disediakan. Setelah itu, berbaris dengan tetap menjaga jarak untuk diukur suhu tubuh. Bahkan tidak hanya itu, dengan tempat di ruang kelas, nantinya akan dibatasi dan diatur jarak.

"Kemudian menuju ke kelas pada jalur yang sudah ditentukan. Di dalam kelas duduk per meja 1 orang, per kelas paling banyak 16 siswa dan ada garis pembatas antara guru dan siswa. Yaitu meja guru dipasang pembatas transparan," jelasnya.

Sementara di tingkat SMA dan SMK, Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji mengatakan sekolah di daerah zona kuning juga sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun harus tetap dengan rekomendasi Disdikbud Provinsi Kalbar.

Baca juga: Jadi Sekolah Percontohan, SMPN 1 Pontianak Siap Laksanakan Belajar Tatap Muka

Disdikbud Kalbar telah memberikan rekomendasi tersebut kepada kepala sekolah tingkat SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai 22 Februari 2021.

Kepala Disdikbud Kalbar Sugeng Hariadi telah mengirimkan surat rekomendasi tersebut tertanggal 15 Februari 2021 lalu.

Rekomendasi sebagai tindak lanjut Surat Sekda Kalbar tentang rapat koordinasi persiapan pembelajaran tatap muka dan dengan berdasarkan surat izin Kepala SMA/SMK/SLB tentang kesiapan sekolah dalam pembelajaran tatap muka semester genap tahun 2020-2021.

Pada surat tersebut yang perlu diperhatikan antara lain, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan mulai tanggal 22 Februari 2021.

Khusus sekolah berada di zona kuning yang dianggap penyebaran Covid-19 di daerah terkendali.

Sekolah yang masuk kriteria tersebut diizinkan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah dengan mempersiapkan sarana prasarana selama pandemi Covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini