MABT Pontianak Sepakat Imlek Tanpa Pesta Kembang Api, AKP Galih: Polri Akan Laksanakan Operasi Liong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang perayaan hari raya Imlek 2572 tahun 2021, Polresta Pontianak mengelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di vihara dan kota Pontianak pada Minggu 7 Februari 2021 sekitar pukul15.00 WIB di sekretariat Majelis Adat Budaya Thionghoa (MABT) kota Pontianak yang berada di jalan Tanjungpura kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jelang perayaan hari raya Imlek 2572 tahun 2021, Polresta Pontianak mengelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di vihara dan kota Pontianak pada Minggu 7 Februari 2021 sekitar pukul15.00 WIB di sekretariat Majelis Adat Budaya Thionghoa (MABT) kota Pontianak yang berada di jalan Tanjungpura kota Pontianak.

Hadir dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono yakni sejumlah pengurus Vihara dan Klenteng kota Pontianak, pengurus MABT kota Pontianak.

Sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan ini dalam rangka pencegahan dan menyikapi pelaksanaan hari raya Imlek di tengah pandemi Covid-19.

Pada kesempatan yang sama MABT kota Pontianak juga menyerahkan bantuan masker kepada perwakilan pengurus vihara dan klenteng yang hadir dalam kegiatan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan

Ketua DPD MABT Kota Pontianak Hendry Pangestulin mengatakan pengurus MABT kota Pontianak dan pengurus Vihara dan klenteng sekota Pontianak sepakat tidak akan perayaan kembang api dalam sambut malam Imlek.

"Di kota Pontianak terdapat sekitar 41 vihara dan klenteng, kita sepakat tidak ada perayaan malam Imlek dengan pesta kembang api,"ujar Hendry ditemui usai mengikuti sosialisasi penerapan Prokes.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa Keluarkan Surat Edaran Kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2571

Tak hanya itu, ketua MABT kota Pontianak juga mengatakan nantinya para pengurus vihara dan klenteng juga akan standby untuk mengawasi masyarakat yang merayakan Imlek yang akan beribadah.

"Mau melaksanakan ibadah, masuk harus gunakan masker dan cuci tangan, kalau tidak gunakan masker akan di larang masuk "katanya.

Ia pun sependapat larangan yang di tetapkan pemerintah untuk pesta kembang api, karena akan memicu adanya kerumunan warga untuk menyaksikan hal tersebut.

Batalkan Rencana ke Pontianak dan Singkawang, Warga Tionghoa Akui Rayakan Imlek di Rumah

Sementara Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono mengatakan larangan pesta kembang api itu akan memancing terjadi nya kluster baru penyebaran Covid-19.

"Nanti akan ada anggota Polri yang juga melaksanakan pam, karena untuk perayaan Imlek, kepolisian akan melaksanakan Operasi Liong."kata Mantan Kapolsek Siantan ini.

Tak hanya itu, Galih juga mengatakan pemerintah juga melarang adanya kegiatan arak-arakan Barongsai dan Naga untuk saat ini di masa pandemi Covid-19.

Paulus Andy Mursalim Ajak Masyarakat Tionghoa Patuhi Prokes Covid-19 Saat di Klenteng

"Kita dari Polri yang juga tergabung dalam Satgas Covid-19 akan melakukan pengawasan, untuk pelaksanaan sudah di atur dalam ketentuan yang pastinya tak lepas dari Protokol kesehatan Covid-19"kata Kapolsek Pontianak Selatan

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sentiasa gunakan masker jika akan keluar rumah dan tidak berada dalam kerumunan orang ramai. (*)

Berita Terkini