PAKAR HUKUM Jelaskan Gisel dan Nobu Tak Bisa Dipidana, Mengacu Pada Rumusan Pasal Ini

Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAKAR HUKUM Jelaskan Gisel dan Nobu Tak Bisa Dipidana.

Kala itu, musisi berinisial A tetap dipidana karena dianggap lalai, sehingga video pribadinya tersebar.

"Demikian juga dalam kasus sekarang artis GA, saya masih berpendapat mereka korban tapi karena kelalaian mereka," tegas Nasrullah.

Baca juga: NOBU Tak Bertemu Gisel Saat Diperiksa Polisi, Terjawab dari Postingan Gisel 2 Hari Lalu

Baca juga: VIDEO Gisel Nobu Direkam Tahun 2017, Terkuak Aksi Gisel Lain di Medan dan Tahun yang Sama

Baca juga: VIDEO Gisel Tahun 2017 Trending Twitter, Gisel Akui Suka MYD, Sedang Mabuk Rekam Video

Gisel Terpisah Dengan Nobu

Melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin 4 Januari 2021 yang dihimpun Banjarmasinpost.co.id, tampak Nobu alias MYD melakukan rapid test sebelum masuk ke kantor polisi.

Pria keturunan Jepang tersebut menggunakan baju putih, celana coklat dan masker yang menutupi setengah wajahnya.

Ia duduk di depan petugas sembari mengulurkan tangannya untuk diperiksa.

Nobu tampak dikelilingi petugas kepolisian yang berjaga di belakangnya.

Namun, tak terlihat rekan lain yang menemaninya menjalani pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Gisel yang juga ditetapkan sebagai tersangka datang terpisah dengan Nobu.

Hingga pria tersebut selesai melakukan tes Virus Corona, Gisel belum juga tampak hadir di kantor polisi.

Setelah selesai mendapatkan hasil dari tes rapid yang dilakukan, Nobu diizinkan masuk ke kantor polisi.

Pria tersebut terlihat tampak tegap dan lebih tinggi dibanding orang-orang sekelingnya ketika berdiri.

Tak heran, pasalnya Nobu juga seorang atlit basket yang dulunya sempat tinggal di Medan.

Ia pun bergegas masuk ke dalam kantor Polda Metro Jaya untuk memenuhi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Diketahui, nama Nobu menjadi perhatian publik setelah diumumkan oleh pihak kepolisian.

Halaman
1234

Berita Terkini