VIDEO Gisel Tahun 2017 Trending Twitter, Gisel Akui Suka MYD, Sedang Mabuk Rekam Video
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan sejumlah pengakuan dari Gisel dan MYD.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan sejumlah pengakuan dari Gisel dan MYD.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Gisel dan MYD mengaku menjadi pemeran di video syur tersebut.
Baca juga: BERITA Gisel Terkini, Pertengkaran Gisel & Gading Marten Pada 2018 Terbongkar, Gading Tak Menyangka
"Pada saat kita melakukan pemeriksaan, salah satu yang diakui adalah memang betul," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dilansir dari kanal YouTube SCTV pada Minggu 3 Januari 2021.
"Saudari GA ini yang ada di video asusila yang beredar, saudara MYD juga mengakui," imbuhnya.
Sedangkan hubungan Gisel dan MYD saat membuat video syur tersebut sebatas rekan kerja.
Gisel mengundang MYD yang sedang berada di Jepang untuk bersama-sama melakukan pekerjaan di salah satu event.
"Dan pada saat itu saudari GA dan MYD, ada hubungan kerja salah satu event yang ada di Kota Medan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saudara MYD, memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini," imbuhnya.
Setelah itu, Gisel dan MYD malah meminum-minuman keras hingga keduanya mabuk.
Bahkan, Gisel dan MYD dengan gamblang mengaku saling suka.
"Selesai kegiatan acara mereka sempat minum-minuman keras, dengan saat itu dalam kondisi mabuk katanya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus
"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka, seperti yang pernah saya sampaikan," imbuhnya.
Oleh karena itu, Gisel terancam dijerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU nomor 44 tentang pornografi karena membuat konten asusila tersebut.
Sementara MYD alias Michael Yukinobu de Fretes dikenakan pasal 8 juncto pasal 44 UU pornografi juga ada di pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE.
"Makanya di sini diancam pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 ini saudari GA," kata Kombes Pol Yusri Yunus.