Penanganan Covid

Deretan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Diperpanjang 2021, Cek Bantuan Khusus Peserta Baru

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Kuat BLT BPJS Rp 1,2 Juta Termin 2 Belum Cair ke Rekening, Terdaftar di Kartu Prakerja?

3. BLT Banpres UMKM

BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank.

Adapun besar bantuan tunai ini dengan nominal 2,4 juta.

Tidak berlaku bagi yang sudah menerima bantuan sebelumnya.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca juga: DAFTAR Penerima Bantuan BPUM https://eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2.4 Juta

4. Bansos tunai (BST)

Dikutip dari Kontan.co.id, 31 Agustus 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 kepada masyarakat terdampak pamdemi Covid-19.

Keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.

Dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.

Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Daftar Penerima Bantuan KIS Login https://dtks.kemensos.go.id Cek Bansos Kemensos KIS Rp 300 Ribu

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kontal.co.id dengan judul 4 BLT diperpanjang hingga tahun depan, termasuk subsidi gaji dan Kartu Prakerja

Berita Terkini