Hal itu dilakukan guna mengantisipasi massa yang akan menyampaikan pendapatnya di tengah pandemi Covid-19.
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi, sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan, kesehatan," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Fadil mengatakan, jajarannya akan melakukan tracing, tracking, dan treatment terhadap massa agar kerumunan dapat dikendalikan.
"Akan kita laksanakan 3T (tracing, tracking, treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan. Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Aksi 1812 di Istana Hari Ini, 5.000 Personel Gabungan Dikerahkan" dan "Massa Aksi 1812 Mulai Datangi Patung Kuda, Lalu Lintas Lumpuh",