Mendapat pukulan di kepala, AL langsung menyerang Gerby dengan besi yang dipegangnya yang membuat Gerby tersungkur di ruang tengah rumahnya
Melihat Gerby masih bergerak, iapun kembali menghantamkan besi kebagian anggota tubuh Gerby untuk memastikan Gerby tak bergerak.
Kemudian, ia kembali mendatang Sumiati dan memukul Sumiati sebanyak 3 kali dan menyerang bagian tubuh Sumiati hingga Sumiati tak bergerak.
Selanjutnya, ia langsung pergi dengan mengunci pintu rumah dari luar, dan kabur melarikan diri ke arah Kecamatan Rasau, Kabupaten Kubu Raya.
Disaksikan Ratusan Warga
Sebelumnya diberitakan Polresta Pontianak menggelar pra Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak Kalbar, Sabtu 3 Oktober 2020.
Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap pun berjaga di lokasi kejadian untuk mengamankan jalannya pra Rekonstruksi.
Mengetahui adanya pra Rekonstruksi, ratusan warga sekitar pun memadati TKP kejadian, sehingga membuat petugas kepolisian bekerja ekstra untuk mengamankan jalannya kegiatan ini.
Pelaksanaan Pra Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak sempat diwarnai kericuhan. Sabtu 3 Oktober 2020.
Pihak keluarga korban yang datang ke TKP kejadian berusaha meringsek pertahanan petugas kepolisian untuk meluapkan amarah kepada tersangka AL (49) yang tak lain tersangka pembunuhan Sumiati (39) dan putrinya Gerby(19).
Petugas kepolisian pun berusaha keras untuk melindungi AL dari amukan keluarga korban yang sudah dipenuhi amarah.
Beruntung aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang tak kuasa menahan amarah terhadap perbuatan tersangka yang terbilang sadis.
Saat Pra Rekonstruksi selesai, dan mobil tahanan hendak membawa keluar tersangka dari area tersebut, warga sekitar dan keluarga pun masih berusaha meluapkan amarah kepada tersangka.