Karenanya, kata Fattah, keluarga pasien langsung dilakukan tracking, kepada siapa saja dia pernah kontak. "Sudah, keluarga dan yang kontak erat sudah di-tracking," tuturnya.
Fatah menjelaskan, pasien terbaru ini merupakan asisten rumah tangga (ART) Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, yang sebelumnya juga terpapar Covid-19. Karenanya, dimungkinkan bahwa pasien positif Covid-19 itu terpapar karena transmisi lokal. "Yang bersangkutan ART Wali Kota Singkawang," paparnya.
Upaya pecegahan juga terus dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pontianak. Seperti razia penerapan protokol kesehatan yang menyisir ke sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Suprapto, Jl Gajah Mada dan Jl Hijas, Sabtu (12/9) malam.
Saat tim menyambangi beberapa warkop, masih banyak ditemukan tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2020. Demikian pula pengunjung masih banyak yang tidak mengenakan masker.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan dalam rangka penegakan Perwa Nomor 58 Tahun 2020 tentang disiplin penerapan protokol kesehatan maka gugus tugas melakukan kegiatan pembinaan dan penegakan disiplin. "Mereka yang tidak mengenakan masker selain dikenakan denda juga langsung diswab," jelasnya.
Para pelanggar protokol kesehatan tersebut, termasuk pemilik usaha juga akan dikenakan denda. Apabila ditemukan hasil konfirmasi positif di lokasi itu, maka tempat usaha tersebut akan disterilisasi bahkan ditutup sementara waktu. "Dari hasil kegiatan selama ini tidak ditemukan hasil yang positif," ungkap Sidiq.
Menurutnya, dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bukan hanya sekedar mengenakan masker, namun aspek lain tak kalah pentingnya adalah menjaga jarak. Dari hasil penyisiran di sejumlah warkop dan kafe, ia menilai masih banyak yang belum menerapkan pembatasan fisik.
"Hal ini berisiko meskipun sudah mengenakan masker tetapi tidak menjaga jarak," ungkapnya.
Lebuh lanjut dijelaskannya bahwa lama waktu duduk di warkop atau kafe juga menjadi salah satu faktor penularan Covid-19. Dengan itu dirinya mengimbau kebiasaan atau perilaku jalan-jalan keluar harus dikurangi.
"Jadi ada tiga variabel yang sangat penting dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 selain memakai masker, yakni jaga jarak, waktu berkerumun dan ventilasi," jelasnya.
Selain menggunakan masker, menurutnya, situasi saat ini yang harus diingat ialah jangan sampai berkerumun untuk aktivitas apapun. Baik dalam rangka ekonomi, ibadah atau lainnya. "Kita harus mengurangi kerumunan atau menghilangkan kerumunan," kata Sidiq Handanu.
Selanjutnya, Handanu mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dengan melihat perkembangan kasus, baik di Kota Pontianak maupun di luar Kota Pontianak.
Apabila ditemukan kasus yang peningkatannya cukup signifikan, bukan tidak mungkin gugus tugas akan menerapkan pembatasan sosial seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.
"Oleh karena itu kita mengajak masyarakat bersama-sama, jangan sampai kita kembali kepada pembatasan sosial lagi," ujarnya.