UPDATE BLT Rp 600.000 Minggu 6 September 2020, Kemnaker Rilis Data Penerima dan Alasan Belum Cair

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Penerima BLT Rp 600 Ribu Tahap 1.

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

* Pekerja/buruh penerima upah.

* Memiliki rekening bank yang aktif.

* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

KAPAN PENCAIRAN BLT Karyawan 600 Ribu Tahap 3, BLT BPJS Ketenakerjaan Rp1,2 Juta Batch 2 Sudah Cair

Menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan rata-rata dari 1,6 juta pekerja yang dicoret dari daftar tersebut karena memiliki penghasilan atau gaji sebesar Rp 5 juta.

Padahal dalam syarat yang sudah diatur dalam Permenaker, pemerintah mensyaratkan calon penerima bantuan langsung tunai ini memiliki penghasilan dari suatu perusahaan di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah sendiri menargetkan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja ini sebanyak 15,7 juta penerima.

Karena itulah kemudian pemerintah memperpanjang penyerahan data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut hingga 15 September 2020. (*)

Berita Terkini