TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel Pol PP Kota Pontianak berhasil mengamankan 25 tabung gas 3 kilo di sebuah rumah makan di Kawasan Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur.
Hal tersebut merupakan hasil patroli gabungan Satpol PP Kota Pontianak, Diskumindag Kota Pontianak dan Pertamina Wilayah Kalbar, Selasa (4/8/2020).
Kasi pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Pontianak, Muhamad Ishak mengatakan petugas berhasil menyita sebanyak 48 tabung elpiji subsidi yang masih digunakan oleh pihak pengelola rumah makan dan warung kopi disepanjang Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, dan Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara.
"Tapi yang paling mengejutkan tadi, ada satu rumah makan kami temukan sebanyak 25 tabung elpiji subsidi," ujarnya.
• Pertamina dan Dinas Perdagangan Singkawang Siapkan Sistem Kartu Antrean Tabung Gas LPG 3 Kilo
Menurutnya hal tersebut bisa memberikan gambaran bahwa memang terdapat oknum pelaku usaha menengah ke besar menggunakan elpiji 3 kilogram yang seharusnya untuk masyarakat tidak mampu, tetapi malah digunakan oleh pelaku usaha yang omzet-nya sudah ratusan juta per tahun.
"Tidak mengherankan kalau dalam dua minggu terakhir, terjadi antrean panjang di pangkalan-pangkalan oleh masyarakat yang akan membeli elpiji subsidi," ujarnya.
Menurutnya Kelangkaan atau terjadinya antrean salah satu penyebabnya, karena elpiji subsidi ini masih banyak digunakan oleh pelaku usaha yang tidak berhak seperti rumah makan, warkop, industri rumahan dan lainnya.
"Penertiban ini sifatnya pembinaan, kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji nonsubsidi," ujarnya. (*)