Regulasi Pemberian Gaji 13 di Masa Pandemi Covid-19, Cair Agustus 2020

Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Regulasi pembayaran Gaji 13

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar pencairan gaji 13 sudah diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sesuai keputusan Presiden Jokowi.

Jadwalnya pembayaran gaji 13 ASN, TNI, Polri dan Pensiuanan disebut akan diberikan di Bulan Agustu 2020.

Hal ini juga sudah dipastikan dengan telah disiapkannya anggaran oleh pemerintah sebesar Rp 28, 5 Triliun.

Belum dipastikan Agustu tanggal berapa pembayaran gaji 13 dilakukan yang jelas kabar ini sudah membuat lega para ASN, TNI, Polri dan Pensiunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pembayaran gaji ke-13 akan diberikan kepada PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Namun regulasinya seperti Tunjangan Hari Raya atau THR, tahun ini gaji ke-13 tidak berlaku bagi para pejabat negara. 

INFO Pencairan Gaji 13 PNS Gaji 13 TNI Polri & Gaji 13 Pensiun, Kemenkeu Sebut Gaji 13 Cair Agustus

Hal ini dilakukan demi menghemat anggaran pemerintah di tengah penanganan pandemi Covid-19.

"Dengan demikian gaji ke-13 tidak diberikan kepada pejabat negara, eselon I,

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan kebiajakan gaji ke-13 tahun ini akan dilakukan melalui perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2019 dan PP Nomor 38 tahun 2019. "Karena memang menyesuaikan keadaan Covid-19 jadi akan ada revisi," ujarnya.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui terkait gaji ke-13 ASN dikutip dari kontan.co.id.

1. Sedikit Terlambat

Pembayaran gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun, pada bulan Juni atau Juli. Meski telah dianggarkan dalam APBN 2020, ASN sempat harap-harap cemas menantinya karena pemerintah tak kunjung memberi kepastian.

Hingga Rabu (15/7) pekan lalu, Sri Mulyani masih mengelak saat ditanya perihal gaji ke-13. Usai rapat dengan DPR saat itu, ia menyatakan bahwa pemerintah masih fokus menangani dampak Covid-19.

Kepastian perihal pencairan gaji ke-13 baru diumumkan pada Selasa (21/7). “Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020,” katanya.

2. Anggaran Rp 28,5 Triliun

Halaman
123

Berita Terkini