- Pelanggan dapat mengakses website resmi di pln.co.id online ( layanan pln.co.id)
- Pilih menu 'pelanggan', klik opsi 'Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon)'
- Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar
- Jangan lupa isi kode captcha di kolom "Masukkan kata di samping"
- Klik tombol "Cari"
- Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan
- PLN Token gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter
Token listrik gratis PLN(Token listrik gratis PLN)
B. Via Whatsapp
Sementara cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp sebagai berikut:
- Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 08122123123
- Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis" atau bisa mengetikan nomor ID pelanggan.
- Masukan id pelanggan atau nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar
- Pulsa listrik gratis akan tampil di layar
- Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
Kebijakan Presiden Jokowi yang menggratiskan listrik hanya berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA.
Syarat listrik gratis PLN bagi pelanggan daya 450 VA diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.
Menurut data PT PLN (Persero), jumlah pelanggan dengan daya 450 VA saat ini tercatat sebanyak 24 juta pelanggan.
Listrik gratis PLN bagi pelanggan golongan ini berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Pelanggan dengan daya 450 VA sendiri memiliki keterbatasan konsumsi listrik, lantaran listrik hanya bisa digunakan untuk keperluan penerangan yang cukup dan perangkat yang tak menghabiskan banyak daya seperti kipas angin dan sebagainya.
PLN sebenarnya sudah tak melayani pemasangan baru untuk listrik daya 450 VA, kecuali untuk pelanggan yang masuk di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 32 Tahun 2019 tentang Mekanisme Perubahan Subsidi Tarif Tenaga Listrik Rumah Tangga.
Dalam Pasal 4 disebutkan, bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) dan tidak mampu yang belum tersambung listrik dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik dengan daya 450 VA atau 900 VA. Kemudian, PT PLN (Persero) wajib melayani permohonan penyambungan sebagaimana dimaksud itu.
Pelanggan dengan daya 450 VA sendiri memiliki keterbatasan konsumsi listrik, lantaran listrik hanya bisa digunakan untuk keperluan penerangan yang cukup dan perangkat yang tak menghabiskan banyak daya seperti kipas angin dan sebagainya.
Sementara bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subdidi, ada keringan dari pemerintah berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah sekitar 7 juta pelanggan.