LOGIN www.lightup.id, Dapatkan Diskon Listrik Untuk 900 VA Non Subsidi & 1300 VA

Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOGIN www.lightup.id, Dapatkan Diskon Listrik Untuk 900 VA Non Subsidi & 1300 VA

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kesempatan untuk dapatkan Diskon Listrik masih terbuka.

Kali ini berlaku untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi dengan daya 900 VA dan 1300 VA.

Anda cukup mengakses www.lightup.id untuk mendapatkan Diskon Listrik tersebut.

Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan Diskon Listrik dari YCAB, Anda cukup mendaftarkan ID Pelanggan PLN melalui platform LightUp.id.

Nantinya, para pelanggan akan mendapatkan diskon sebesar Rp 100 ribu jika sudah mendaftarkan lewat LightUp.id.

Dikutip dari laman LightUp.id, ada syarat-syarat bagi pengguna listrik yang ingin mendapatkan diskon tersebut.

Berikut beberapa syaratnya:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1.300 VA
2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp 100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp 100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan Diskon Listrik untuk pelanggan PLN dengan daya 900 dan 1.300 VA?

Hasil Rapid Test, Satu Warga Kecamatan Semitau Kapuas Hulu Reaktif Covid-19

Calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id, wajib mengunggah data pribadi sebagaimana dicantumkan di LightUp.id:

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

- Foto Kartu Keluarga;

- Foto Tagihan PLN;

- Foto Rumah

Nantinya, para Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan beberapa hal, diantaranya:

- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.

Halaman
123

Berita Terkini