Wabah Virus Corona

TEKNIS Dapat Token Listrik Gratis dan BLT Rp 600.000 Per Bulan! Pelanggan 1.300 VA Berpeluang Diskon

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEKNIS Dapat Token Listrik Gratis dan BLT Rp 600.000 Per Bulan! Pelanggan 1.300 VA Berpeluang Diskon.

“Kami tetap siapkan alternatif skenario. Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4/2020).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan per Februari lalu.

Sedangkan jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayara tercatat sebanyak 7,29 juta.

BLT Rp 600 Per Bulan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengalokasikan dana Rp 22,4 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sebelum puasa dana harus sudah tersalurkan.

Dikutip dari indonesia.go.id, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan kabar baik, Selasa (14/4/2020).

Lewat video telekonferensi dengan sejumlah media dia menyebut bahwa kementeriannya akan menyalurkan dana sebesar Rp 22,4 triliun untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pagebluk Covid-19.

Alokasi dana itu diambil dari 31 persen alokasi dana desa sebesar Rp 72 triliun.

Payung hukum penggunaan dana desa untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 2, Login Prakerja.go.id Senin (20/4) | Cara Jawab Tes Prakerja

Penggunaan dana desa untuk BLT ini merupakan revisi atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Alokasi dana untuk masing-masing desa berbeda.

Berdasarkan Permendes 6 Tahun 2020 itu disebutkan untuk desa yang menerima dana desa kurang dari Rp800 juta, bisa mengalokasikan maksimal 25 persen dari dana desanya untuk BLT.

Desa yang menerima dana desa Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar bisa mengalokasikan 30 persen dana desanya untuk BLT.

Sedangkan desa yang mendapat dana desa lebih dari Rp1,2 miliar bisa mengalokasikan maksimal 35 persen untuk BLT.

Halaman
1234

Berita Terkini