TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pandemi virus corona pemicu covid-19 merongrong berbagai sektor yang menyasar pada semua golongan termasuk kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Pemerintah pun memberi stimulus atau bantuan untuk meringankan beban rakyat.
Dua di antaranya yang sedang berjalan adalah token listrik gratis/diskon. Kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Berikut kriteria dan cara mendapatkan dua bantuan tersebut:
Token Listrik
Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menjalankan program stimulus bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
Lantas bagaimana dengan pelanggan 1.300 VA?
Kabar terbaru, PT PLN (Persero) kabarnya akan memberikan stimulus ekonomi akibat pandemi covid-19 untuk pelanggan PLN 1.300 VA.
Stimulus ekonomi ini juga akan diberikan pada pelanggan PLN dengan daya 900 VA nonsubsidi.
Khusus klaim token listrik gratis tersebut dapat diakses melalui dua cara yakni di (klik) www.pln.co.id dan Whatsapp (WA) 08122-123-123.
• PROMO Indomaret Product of The Week dan Harga Heboh, Periode 15-21 April 2020
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi.
Hendra mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Evaluasi yang dilakukan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan kasus virus Corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.
Bahkan, jika diperlukan, pemerintah juga akan memberikan diskon listrik bagi pelanggan 1.300 VA.
Kementerian ESDM pada dasarnya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik, termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.