Penangkapan tersangka dilakukan petugas di rumahnya Gang Harmonis, Jalan KS Tubun, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 19.30 wib.
"Saksi-saksi sudah kita ambil keterangan beberapa orang sehingga kita sudah bisa menetapkan AF sebagai tersangka," ungkapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak