Akun Facebook Hakka Liong Singkawang mengunggah video detik-detik penangkapan tersangka penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa seseorang atau pembunuhan berinisial AF (25) terhadap Tjhin Bun Sen (51) yang dilakukan petugas kepolisian.
Dalam video yang dishare di grup facebook Singkawang Informasi tersebut banyak masyarakat yang berkerumun dan hendak menghakimi tersangka saat dibawa masuk ke dalam mobil.
Kericuhan yang terjadi menyebabkan petugas mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan tembakan ke atas untuk melerai masyarakat.
Penangkapan tersangka dilakukan petugas di rumahnya Gang Harmonis, Jalan KS Tubun, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 19.30 wib.
Pada saat melakukan penangkapan di rumah tersangka, malam itu warga sekitar sangat ramai.
Tidak diketahui apakah dari pihak keluarga korban atau masyarakat sekitar yang ingin menghakimi tersangka.
Untuk mengamankan jiwa pelaku dan tentunya masyarakat seluruhnya yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu, anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke atas untuk melerai masyarakat.
"Beberapa kali tembakan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasteyo, Rabu (15/4/2020).
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti satu buah besi panjang 1,5 meter dan satu pucuk senapan angin yang digunakan pelaku.
"Senapan angin tersebut milik pelaku dan tidak ada izin," tuturnya.
Hasil Visum
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasteyo mengatakan visum telah dilakukan pada korban dimana korban mengalami luka akibat senapan angin pada bagian dada sebelah kiri.
Terdapat pula luka pada bagian kepala korban yang disebabkan hantaman benda tumpul yang dilakukan oleh pelaku.
"Untuk pelaku sendiri belum kita lakukan visum karena kemarin kita fokus visum kepada korban," katanya.
Lebih lanjut Kasat menerangkan, pad saat kejadian tidak ada yang melerai perkelahian antara tersangka dan korban.