Sembilan Bakal Calon Wakil Bupati Sambas Daftarkan Diri di PKS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, H Eko Suprihatino. (Istimewa)

SAMBAS - Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sambas, Eko Suprihatino mengatakan jika sampai dengan kemarin, (15/1) dimana hari terakhir pengembalian formulir pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati Sambas di PKS.

Sudah terdapat sembilan nama yang datang mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati Sambas melalui PKS.

"Ya, Sampai Pukul 17.00 WIB kemarin, kita sudah menutup pendaftaran. Dan sudah ada sembilan calon Wakil Bupati yang mengembalikan berkas formulir, termasuk Wakil Bupati Sekarang Hairiah," ujarnya, Kamis (16/1/2020).

Ia mengatakan selain Wakil Bupati Sambas saat ini, juga ada nama Direktur RSUD Pemangkat dr Achamd Hardin, ketua DPC PPP Sambas Faisal M Bakrie, dan beberapa nama lainnya.

PKS Buka Peluang Pertahankan Koalisi Atbah-Hairiah di Pilkada Sambas

"Sembilan orang itu, Faisal M Bakrie, Hairiah, Hasanusi, Guntur, Mulyadi, Fadli, Nugra, dokter Hardin dan saya sendiri Eko Suprihatino dari Internal PKS," tuturnya.

Di sampaikan oleh Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Sambas ini, jika sebelumnya PKS memang sudah solid mengusung Bupati Sambas petahanan Atbah Romin Suhaili, yang juga tidak lain adalah ketua DPD PKS Sambas.

"Memang kita hanya membuka untuk calon Wakil Bupati Sambas. Jadi kita menjaring siapa nama yang pas untuk mendampingi Bupati Sambas saat ini, Atbah Romin Suhaili," ujarnya.

Selanjutnya, berkas-berkas yang sudah di kembalikan oleh para Bakal Calon Wakil Bupati Sambas itu akan dilakukan verifikasi sesuai dengan mekanisme Partai.

Namun demikian, ia menegaskan semua nama memiliki peluang yang sama untuk mendampingi Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili maju di Pilkada mendatang.

"Semua mempunyai peluang yang sama, dan akan diputuskan oleh DPP partai PKS, didaerah hanya akan memberikan pertimbangan jadi kita harus tunduk pada keputusan pusat," katanya.

Sebelumnya, PKS telah membentuk Tim Pemenangan Pilkada Daerah (TPPD) dan Tim Pemenangan Pilkada wilayah (TPPW) serta Tim Pemenangan Pilkada Pusat (TPPP).

Dimana nantinya akan bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada DPP.

"Dimana TPPD memberikan pertimbangan kepada TPPW sebelum diserahkan ke TPPP," ungkapnya.

Namun demikian, nantinya mereka akan terlebih dahulu survei internal terkait calon-calon yang telah mengembalikan berkas formulir.

"Tentu kita akan menyerahkan sepenuhnya dengan mekanisme partai untuk menentukan calon yang akan mendampingi Atbah pada Pilkada 2020, kita juga telah berkomunikasi dengan partai politik yang ada baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat," tutupnya.

Halaman
12

Berita Terkini