Menurut Sudirman, apabila Pertamina sudah memberikan sikap terhadap agen maupun pangkalan yang nakal tersebut, Pemerintah baru bisa bersikap dari aspek legalitas, seperti pencabutan izin usaha.
Mengenai temuan ada agen jual LPG melebihi HET, Sudirman menyebut data itu nanti akan diberikan ke pertamina supaya ditindaklanjuti.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat koordinasi, terutama dengan pihak pertamina ini,” jelas Sudirman. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak