Komisi Informasi Nilai Ada Peningkatan Partisipasi Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bersama Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, Sekda Kalbar, Al Leysandri beserta tamu undangan dalam acara Bakohumas Tematik Keterbukaan Informasi dan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Kalimantan Barat tahun 2019 di kantor gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (5/12/2019).

PONTIANAK - Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana hadir langsung menyaksikan penganugerahan keterbukaan informasi kepada Badan Publik Se- Kalimantan Barat tahun 2019.

Kegiatan diselenggarakan di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (5/12/2019).

Gede mengatakan Komisi Informasi sebelumnya telah melakukan yang namanya monitoring evaluasi yang mana pada ujung penyampaiannya berupa laporan seperti yang ada di Kalbar.

Ia mengatakan memang untuk tingkat partisipasi badan publik dirinya melihat di beberapa tingkat bahkan di pusat partisipasi itu adanya peningkatan.

Daftar Badan Publik se-Kalbar yang Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Tahun 2019

"Partispasi yang dimaksud adalah kami melakukan monitoring evaluasi (Monev) melalui Kuisioner."

"Pertanyaan yang ada di Kuesioner itu sesuai dengan yang ada di Undang-Undang dan regulasi lalu di jawab oleh badan publik dan lalu dikembalikan itulah yang namanya partispasi," ujarnya.

Jadi dilihat dari parameter itu dirinya melihat juga di Kalbar mengalami hal yang baik dibanding tahun sebelumnya.

Jadi artinya tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan dalam Undang- undang dibanding tahun lalu ada peningkatan.

Ia mengatakan adanya KI ini satu diantaranya untuk mewujudkan tata kelola negara yang baik.

Kedua adalah untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan yang ketiga afalah peran masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam hal ini.

"Peran masyatakat juga penting untuk ikut partispiasi dalam hal ini karena negara ini negara demokrasi dan partisipasi masyarakat sangat butuhkan."

"Seperti tadi mengukur dari monitoring dari 34 provinsi ada nya peningkatan dari tiap Pemerintah Provinsi," ujarnya.

Paramaternya selain dari petinggi di Provinsi yakni PPID itu sudah terbentuk ditiap provinsi.

Kalau bicara kabupaten dan kota ia katakan sangat luas dan banyak jumlahnya.

"Data yang saya tau ada 85 persen kabupaten dan kota. Itu artinya sudah bagus dan memang payung hukumnya sudah jelas dari Kementrian Dalam Negeri," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini