AKSI Curanmor Terekam CCTV di Kantor Dissonaker Pontianak, Seorang Residivis Ditembak Polisi

Penulis: Hadi Sudirmansyah
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lebih lanjutnya, Ida Bagus mengatakan dua orang yang pelaku Curanmor yakni AR, merupakan warga Kelurahan Sungai Beliung Pontianak Barat.

Sedangkan MS adalah warga Bansir Darat, Pontianak Tenggara.

"Satu diantara pelaku sudah pernah melakukan pencurian dan masuk penjara selama 6 bulan," bebernya.

Adapun kronologis pencurian tersebut terjadi Jumat, (8/11/2019) sekitar Pukul 18.50 WIB.

Pelaku mengambil motor yang sedang terparkir dan terkunci di depan rumah.

Selanjutnya, Pemilik motor pun membuat laporan ke Polsek Sungai Raya guna proses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut yang bersangkutan mengalami kerugian sekitar Rp 18.900.000.

Polsek Sungai Raya mengamankan barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor jenis yamaha mio GT KB. 6039WG, Noka MH3SE90101FJ107624, Nosin E3R4E0108921 tahun 2015 warna abu abu.

"Kita lakukan interogasi kepada keduanya, dan mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor," pungkasnya.

Berita Terkini