KNPI Sambas Sebut Perlindungan Anak dan Perempuan Baru Sekedar Jargon
SAMBAS - Wakil Ketua Bidang Kajian Publik, Komunikasi dan Media, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sambas, Imbran mengatakan Perlindungan, peduli dan penanganan terhadap masalah tindak kejahatan maupun perlakuan terhadap anak selama ini masih sebatas Jargon.
Dan jika pun ada prestasi kata Imbran.
Itu adalah dengan tolak ukur berbagai prestasi diatas kertas saja.
“Selama ini masih terkesan hanya Jargon saja dengan berbagai prestasi yang diraih pemerintah daerah. Terlebih lagi saat ini masih banyak tindakan kejahatan maupun perlakuan terhadap anak bahkan meningkat," ujarnya, Minggu (6/10/2019) saat di hubungi.
Dengan demikian, mantan ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat itu menilai pembentukan KPPAD di Sambas sudah sangat perlu.
Baca: Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Hadiri Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak
Baca: Didorong Bentuk Komisi Perlindungan Anak, Ini Tanggapan Bupati Kapuas Hulu
Baca: DPRD Dorong Pemda Kapuas Hulu Bentuk Komisi Perlindungan Anak
Dan perlu juga di buktikan dengan, keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Saya memandang memang sangat perlu untuk membentuk KPPAD di Kabupaten Sambas. Tapi, itu terlepas dari kepala daerah, karena pembentukan KPPAD ini merupakan kewenangan kepala daerah,” tuturnya.
Ia mengatakan, dengan adanya KPPAD di Sambas, diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Apalagi, saat ini di beberapa daerah termasuk Sambas tingkat rawan terhadap kasus kekerasan terhadap anak cukup tinggi.
“Usulan ini bukan hanya semata dari diri pribadi Melainkan hal inipun sudah diamanatkan dan ada payung hukumnya. Namun kita tidak bisa mengintervensi terhadap usulan tersebut. Pasalnya, yang mengetahui masalah anggaran untuk pembentukan ini ya pemerintah daerah," katanya.
Menurutnya, berdirinya KPPAD bisa lebih memudahkan koordinasi dalam rangka penanganan kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur.
"Karena dengan adanya lembaga yang konsen terhadap perlindungan anak bisa sangat membantu penanganan kekerasan seksual, terutama dalam hal pendampingannya,” tegas Imbran.
Dengan demikian, ia berharap dengan adanya KPPAD. Pemerintah Daerah bisa bersama-sama melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap kekerasan kepada anak.
"Sebelum kejadian itu terjadi, sebaiknya dicegah terlebih dahulu, itu yang kita harapkan dari terbentuknya KPPAD,” tutupnya. (One)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak