DPRD Dorong Pemda Kapuas Hulu Bentuk Komisi Perlindungan Anak

Hamdi Ja'far mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, supaya membentuk Komisi Pengawasan dan KPPAD Kapuas Hulu.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Maskartini
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Anggota DPRD Kapuas Hulu Hamdi Jafar. 

DPRD Dorong Pemda Kapuas Hulu Bentuk Komisi Perlindungan Anak

KAPUAS HULU - Anggota DPRD Kapuas Hulu Hamdi Ja'far mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, supaya membentuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kapuas Hulu.

"Saat ini Kabupaten Kapuas Hulu sudah layak adanya lembaga atau komisi perlindungan anak, karena masih ada terjadi kasus kekerasan terhadap anak di Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun, Minggu (14/4/2019).

Dalam hal tersebut, menurutnya pemerintah daerah Kapuas Hulu harus serius menanggani kasus kekerasan terhadap anak. "Kita harapkan Kapuas Hulu menjadi kabupaten layak anak. Untuk menuju hal itu, tentunya harus ada lembaga atau komisi perlindungan anak," ucapnya.

Baca: VIDEO: Lupa Padamkan Kompor, Rumah Ngah Kam Hangus Terbakar

Baca: Gemawan Laksanakan Program Pro Inqkuted Kebijakan Pendidikan Dasar Komunitas Sekolah

Baca: Sabhan Dukung Dialog Program Pro Inqkuted Kebijakan Pendidikan Dasar Komunitas Sekolah

Hamdi Ja'far juga mengimbau kepada orang tua untuk waspada terhadap kekerasan seksual terhadap anak, sebab biasanya pelaku orang-orang terdekat lingkungan. "Diharapkan jangan sampai kasus kekerasan terhadap anak terjadi lagi di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.

Sebelumnya, KPPAD Provinsi Kalbar sempat mendorong Pemda Kapuas Hulu untuk segera membentuk komisi perlindungan anak di daerah tersebut. Mengingatkan, dalam tahun 2019, beberapa kasus terjadi terhadap kekerasan terhadap anak.

Kasus kekerasan terhadap anak salah satu seperti, kejadian di Kecamatan Empanang, dimana seorang kepala sekolah dasar memperkosa anak muridnya. Kemudian seorang pelajar di kecamatan silat hilir diperkosa oleh seorang muda di Kebun Karet setempat.

Selain itu juga, telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak pelajar tingkat SD, di Kecamatan Jongkong. Dimana beberapa kasus tersebut, sudah ditanggani oleh Kepolisian.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved