Sutarmidji Ancam Copot Kepala Dinas Yang Tak Mampu Dapatkan Zona Hijau
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menantang para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dimasing-masing OPD yang dipimpin.
Ia menegaskan tahun depan setiap OPD harus memperoleh kategori hijau pelayan publik dari Ombudsman.
Apabila tidak memperoleh kategori hijau maka kepala OPD harus siap-siap dipindahkan. Ia memastikan akan mengganti Kepala OPD yang tidak bisa memberikan pelayanan terbaik.
Baca: Diskominfo Sanggau Terima Penghargaan Dari Bupati Sanggau Terkait Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik
Baca: Menguat di Awal Perdagangan, 9 Sektor Berada di Zona Hijau Rabu (24/7)
Baca: Terkait Pelayanan Publik, Sutarmidji Beri Waktu Setahun Kepala OPD Provinsi Masuk Zona Hijau
"Tahun depan semue OPD harus zona hijau, saat ini baru satu yaitu Dinas Perijinan Satu Pintu," ucap Midji, Kamis (26/9/2019).
Kondisi serupa pernah ia lakukan saat menjabat sebagai Wali Kota Pontianak. Dengan adanya kebijakan seperti ia tegaskan Pontianak dua tahun berturut-turut mendapatkan predikat pelayanan publik terbaik .
Ia tidak main-main dengan segala pelayanan publik yang ada. Oleh karena setiap opD harus memberikan yang terbaik.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Sutarmidji Ancam Tak Tambah Anggaran OPD Yang Kurang Maksimalkan Serapan
Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Gubernur Kalbar, Sutarmidji telah menyampaikan nota perubahan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Saat diwawancarai seusai sidang paripurna, Sutarmidji menyampaikan ada kenaikan APBD pada anggaran perubahan ini.
Dalam perubahan APBD, Midji juga menyoroti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lemah dalam mengeksekusi anggaran. Sehingga membuatnya geram dan mengancam tidak akan menambah anggaran pada OPD yang tidak bisa memaksimalkan anggaran yang telah direncanakan.
Padahal menurutnya semakin cepat anggatan dieksekusi maka akan semakin cepat memberikan dampak pada masyarakat. Ia ingin anggaran di Provinsi Kalbar bermanfaat bagi masyrakat.
"APBD Kalbar Tahun 2019 sebesar Rp 5.760.665.710.092 atau Rp 5,76 Triliun dan pada APBD Perubahan menjadi Rp6,1 triliun," ucap Sutarmidji, Selasa (6/8/2019).
Baca: TRIBUNWIKI: 7 Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Sambas, Dapil Sambas 2
Baca: SHIO 2019 - Peruntungan Rabu 7 Agustus 2019, Shio Macan & Ular: Menyenangkan, Shio Kerbau: Romantis
Baca: Desa Mekar Sekuntum Dukung Pembentukan Kabupaten Sambas Utara
Dijelaskannya adanya peningkatan dalam perubahan anggaran dikarenakan adanya penganggaran baru dalam mengakomodir RPJMD yang telah ditetapkan namun sebelumnya tidak dianggarkan. Selain itu, adanya penyesuaian terhadap target pendapatan asli daerah dan adanya sisa lebih dari tahun anggaran sebelumnya dan harus digunakan tahun anggaran berjalan.