TRIBUNWIKI

Pemkab Sanggau Fokus Implementasi Program Desa Tahun 2019 di Desa Mawang Muda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sosialisasi program kegiatan desa fokus Kabupaten Sanggau Tahun 2019 di Desa Mawang Muda, Kecamatan Beduai, Rabu (18/9/2019).

Pemkab Sanggau Fokus Implementasi Program Desa Tahun 2019 di Desa Mawang Muda

Citizen Reporter Staf Diskominfo Sanggau, Abang Alfian

SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi program kegiatan desa fokus Kabupaten Sanggau Tahun 2019 di Desa Mawang Muda, Kecamatan Beduai, Rabu (18/9/2019). Adapun yang menjadi koordinator kegiatan desa fokus ini dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sanggau, Paulus Usrin, Kepala Disbunnak Kabupaten Sanggau diwakili Emiliana, Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau diwakili Kasi Pengelolaan Data Statistik Yuliana Helta Eli, Kepala Dinas PM Pemdes Kabupaten Sanggau diwakili Antonius, Dinas Arpusda Kabupaten Sanggau, Dinas Sosp3akb Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, Camat Beduai, Sandoro, Pj Kades Mawang Muda, Lusianus Tono beserta perangkat desa dan masyarakat Desa Mawang muda.

Baca: Susana Herpena, Satu-satunya Anggota DPRD Sanggau Periode 2019-2024 Dari PKPI

Pada kesempatan tersebut Plt Camat Beduai, Sandoro mengapresiasi kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau selaku koordinator kegiatan Desa fokus di Desa Mawang Muda ini. Pada kesempatan ini yang menjadi program di masing-masing OPD untuk bisa menyampaikan program baik fisik dan non fisik yang akan dilaksanakan di Desa Mawang Muda.

"Sehingga diharapkan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan pada kesempatan ini untuk bisa bertanya langsung kepada OPD Terkait baik persoalan atau kendala yang ada di Desa Mawang Muda,"jelasnya.

Selanjutnya, Dinas Bunnak Kabupaten Sanggau menyampaikan, Ada dua yang kami kerjakan yaitu dibidang perkebunan dan peternakan. Berkaitan dengan bantuan berupa hewan sapi dan lainnya bisa diajukan melalui proposal maupun melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

"Terkait peternakan, pada kesempatan ini kami akan mengadakan vaksinasi rabies, terhadap hewan peliharaan oleh masyarakat, seperti, Anjing, Kucing dan Kera yang bisa menularkan rabies. Karena mengingat wabah rabies tersebut cukup mengkhawatirkan,"ujarnya.

Baca: Wagub Kalbar Buka Festival Budaya Paradje Pasaka Negeri XI di Sanggau

Dikatakanya, ketika manusia terkena rabies, maka bisa menyerang syaraf otak, sehingga jangan sampai dibiarkan dalam waktu 1×24 jam.

"Apabila tergigit binatang yang sudah terkena rabies maka segera ke Puskesmas terdekat untuk di vaksin. Karena apabila terlambat bisa mengakibatkan fatal dan bisa menyerang syaraf otak manusia. Menyikapi hal tersebut mohon perhatian kepada bapak dan ibu yg mempunyai ternak, untuk bisa di vaksinasi oleh vaksinator kami," tegasnya.

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sanggau, Paulus Usrin menyampaikan terkait sesuai dengan tugas dan fungsi Disnakertrans, untuk program pembinaan desa fokus dalam bentuk non fisik, seperti sosialisasi tentang Undang-undang ketenagakerjaan.

"Pada kegiatan Desa fokus di Desa Mawang Muda ini program kami dalam bentuk non fisik, yang mana pada kesempatan ini akan kami sosialisasikan terkait Undang-undang ketenagakerjaan, karena mengingat disini cukup banyak yang bekerja di negara tetangga sehingga jangan sampai masyarakat kita yang menjadi ketenagakerjaan diluar negeri tersebut bermasalah,"jelasnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sanggau dalam yang disampaikan Niriu, mengenai dengan administrasi negara, seperti perekaman KTP, KK, Akte Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah dan juga KIA segera dibuat.

"Perlu kami sampaikan bahwa ada program dari pusat yang bernama Kartu Identitas Anak (KIA) yang wajib dimiliki oleh anak-anak kita. Maka dari itu tolong kepada bapak dan ibu baik yang belum melaksanakan perekaman e-KTP, KK dan KIA untuk bisa segera dibuat,"ujarnya.

Baca: Polusi Asap Melanda, Polres Sanggau Gelar Salat Istisqa

Dikatakannya, terkait untuk pembuatan akte kelahiran sebagian masyarakat menyangka pembuatan akte kelahiran tersebut mengeluarkan biaya.

"Banyak yang menyangka pembuatan akte kelahiran dipungut biaya, akan tetapi sebetulnya tidak dipungut biaya. Akan tetapi ketika pengajuan pembuatan akte kelahiran lewat dari 60 hari yang terhitung dari lahirnya anak kita, maka akan dikena denda atas keterlambatan pembuatan akte kelahiran tersebut,"tegasnya.

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau diwakili Sekdis DKPTPHP Sanggau menyampaikan terkait program dalam kegiatan desa fokus, maka ada bantuan bibit sayuran beserta polibeknya satu paket untuk PKK desa, pengembangan tanaman cabe satu hektar untuk para petani, kegiatan budidaya benih jagung sebesar 100 hektar dan budidaya padi gogo

"Mengenai kegiatan lainnya seperti usulan dari kelompok tani juga bisa langsung kedinas KPTPHP Kabupaten Sanggau. Harapan kami agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan secara baik oleh kelompok tani. Terkait dengan adanya pupuk bersubsidi, agar dari Desa Mawang Muda bisa memanfaatkannya, dengan mengajukan proposal untuk bantuan pupuk bersubsidi, tentu dengan harga bersubsidi dan belilah sesuai dengan kemampuannya,"tuturnya.

Kemudian, Dinas Sosp3akab Kabupaten Sanggau juga menjelaskan dimana mereka banyak berkecimpung dalam membantu masyarakat miskin, seperti misalnya dibantu dengan program beras sejahtera (Rastra) dan juga rumah layak huni untuk masyarakat yang kurang mampu.

"Diharapkan kepada Kades apabila ada masyarakat khususnya Desa Mawang Muda yang kurang mampu dan layak rumahnya untuk direnovasi, maka bisa ajukan renovasi rumah. Untuk persyaratan pertama rumah tersebut difoto serta dilampirkan KK, KTP dan rekomendasi dari Kades, setelah itu disampaikan ke Dinsosp3akab Kabupaten Sanggau,"jelasnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau berkesempatan menyampaikan terkait siap siaga karhutla di perdesaan agar bisa dibentuk kelompok masyarakat (Pokmas), apabila pokmas sudah dibentuk maka setelah itu akan ada diberikan bantuan berupa alat pemadam kebakaran.

Baca: Rutan Sanggau Alami Over Kapasitas, Prihatin Ada Bayi di Dalamnya

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (Dpm-pemdes) Kabupaten Sanggau, dalam hal ini disampaikan Antonius bahwa sangat mengapresiasi kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau selaku koordinator desa fokus di Desa Mawang muda.

"Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan desa fokus ini tidak hanya semata-mata program fisik saja, akan tetapi juga ada program non fisik. Sehingga dengan masuknya Desa Mawang Muda sebagai desa fokus untuk sebisa mungkin para OPD Kabupaten Sanggau bisa menyampaikan dan melaksanakan apa yang menjadi programnya,"jelasnya.

Lanjutnya, terkait untuk pemekaran desa, maka terlebih dahulu diselesaikan berkaitan dengan batas-batas desa.

"Perlu disampaikan untuk di masing-masing desa bisa menyelesaikan soal batas desanya. Karena ketika mau pemekaran desa tidak ada terjadi kendala, terutama soal batas desa,"ujarnya.

Baca: Bupati Paolus Hadi: Beraump Bekudongk Jadi Tradisi Pemkab Sanggau dalam Sepakati Program Strategis

Bantuan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Sanggau berupa beras, susu kaleng dan sarden untuk penyandang disabilitas yang ada di Desa Mawang Muda, Kecamatan Beduai.

Kegiatan dilanjutkan dengam vaksinasi hewan ternak oleh vaksinator dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini