TRIBUNWIKI

Pemkab Sanggau Fokus Implementasi Program Desa Tahun 2019 di Desa Mawang Muda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sosialisasi program kegiatan desa fokus Kabupaten Sanggau Tahun 2019 di Desa Mawang Muda, Kecamatan Beduai, Rabu (18/9/2019).

"Banyak yang menyangka pembuatan akte kelahiran dipungut biaya, akan tetapi sebetulnya tidak dipungut biaya. Akan tetapi ketika pengajuan pembuatan akte kelahiran lewat dari 60 hari yang terhitung dari lahirnya anak kita, maka akan dikena denda atas keterlambatan pembuatan akte kelahiran tersebut,"tegasnya.

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau diwakili Sekdis DKPTPHP Sanggau menyampaikan terkait program dalam kegiatan desa fokus, maka ada bantuan bibit sayuran beserta polibeknya satu paket untuk PKK desa, pengembangan tanaman cabe satu hektar untuk para petani, kegiatan budidaya benih jagung sebesar 100 hektar dan budidaya padi gogo

"Mengenai kegiatan lainnya seperti usulan dari kelompok tani juga bisa langsung kedinas KPTPHP Kabupaten Sanggau. Harapan kami agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan secara baik oleh kelompok tani. Terkait dengan adanya pupuk bersubsidi, agar dari Desa Mawang Muda bisa memanfaatkannya, dengan mengajukan proposal untuk bantuan pupuk bersubsidi, tentu dengan harga bersubsidi dan belilah sesuai dengan kemampuannya,"tuturnya.

Kemudian, Dinas Sosp3akab Kabupaten Sanggau juga menjelaskan dimana mereka banyak berkecimpung dalam membantu masyarakat miskin, seperti misalnya dibantu dengan program beras sejahtera (Rastra) dan juga rumah layak huni untuk masyarakat yang kurang mampu.

"Diharapkan kepada Kades apabila ada masyarakat khususnya Desa Mawang Muda yang kurang mampu dan layak rumahnya untuk direnovasi, maka bisa ajukan renovasi rumah. Untuk persyaratan pertama rumah tersebut difoto serta dilampirkan KK, KTP dan rekomendasi dari Kades, setelah itu disampaikan ke Dinsosp3akab Kabupaten Sanggau,"jelasnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau berkesempatan menyampaikan terkait siap siaga karhutla di perdesaan agar bisa dibentuk kelompok masyarakat (Pokmas), apabila pokmas sudah dibentuk maka setelah itu akan ada diberikan bantuan berupa alat pemadam kebakaran.

Baca: Rutan Sanggau Alami Over Kapasitas, Prihatin Ada Bayi di Dalamnya

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (Dpm-pemdes) Kabupaten Sanggau, dalam hal ini disampaikan Antonius bahwa sangat mengapresiasi kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau selaku koordinator desa fokus di Desa Mawang muda.

"Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan desa fokus ini tidak hanya semata-mata program fisik saja, akan tetapi juga ada program non fisik. Sehingga dengan masuknya Desa Mawang Muda sebagai desa fokus untuk sebisa mungkin para OPD Kabupaten Sanggau bisa menyampaikan dan melaksanakan apa yang menjadi programnya,"jelasnya.

Lanjutnya, terkait untuk pemekaran desa, maka terlebih dahulu diselesaikan berkaitan dengan batas-batas desa.

"Perlu disampaikan untuk di masing-masing desa bisa menyelesaikan soal batas desanya. Karena ketika mau pemekaran desa tidak ada terjadi kendala, terutama soal batas desa,"ujarnya.

Baca: Bupati Paolus Hadi: Beraump Bekudongk Jadi Tradisi Pemkab Sanggau dalam Sepakati Program Strategis

Bantuan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Sanggau berupa beras, susu kaleng dan sarden untuk penyandang disabilitas yang ada di Desa Mawang Muda, Kecamatan Beduai.

Kegiatan dilanjutkan dengam vaksinasi hewan ternak oleh vaksinator dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini