Jadwal PPDB 2019
24-26 Juni 2019, 08.00-14.00 WIB, terkait pendaftaran dan verifikasi berkas PPDB 2019.
28 Juni 2019, 08.00-14.00 WIB, terkait pengumuman hasil seleksi PPDB 2019.
1-2 Juli 2019, 08.00-14.00 WIB, terkait Daftar Ulang PPDB 2019.
Baca: Aswandi: Penambahan Kuota PPDB 2019 Jalur Prestasi Menjadi 15 Persen harus Digunakan dengan Baik
Aturan dan Dasar Seleksi Masuk SMA/SMK
Zonasi (SMA) kuota 80 persen, rincian dapat memilih maksimal tiga sekolah tujuan, jarak domisi KK dengan sekolah tujuan (kuota 60 persen), berdasarkan kartu KIP, PKH dan KJP (Kuota 20 persen) jika tidak memenuhi kuota, otomatis kejalur zonasi, terkahir waktu pendaftar lebih awal.
Prestasi SMA kuota 15 persen, memilih hanya satu sekolah tujuan, diperuntukkan untuk satu peserta diluar ketentuan zonasi DNA memiliki prestasi, jumlah bibit poin prestasi, waktu pendaftar lebih awal.
Perpindahan orang Tua / Wali Siswa kuota 5 persen, memilih hanya satu sekolah tujuan, diperuntukkan untuk satu peserta diluar ketentuan zonasi, surat perpindahan tugas orang tua, waktu pendaftar lebih awal, jika jalur perpindahan orang tua tidak memenuhi kuota, otomatis kejalur prestasi.
Jalur Reguler SMK, memiliki maksimal tiga kompetensi di sekolah tujuan, jumlah NUN, nilai test khusus (minat bakat), bobot poin prestasi (jika memiliki), waktu pendaftaran lebih awal, NA = 50 persen, NUN + 50 persen NTK (Nilai Tes Khusus) + prestasi. (*)
Penulis : Juli Sabara