Syarat Pengajuan Paspor untuk Anak, Berikut Lengkapnya

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi
Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspor baru Indonesia

Syarat Pengajuan Paspor Untuk Anak, Berikut Lengkapnya

PONTIANAK - Bun, saya berencana akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Saya memiliki dua anak, yang satu usia sekolah dasar dan yang satu lagi masih batita.

Untuk pengajuan pembuatan paspor bagi anak-anak ini syarat bagaimana ya bun?. 

Baca: Syarat Mendapatkan Manfaat Jaminan Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan

Baca: Mau Daftar Sekolah di SMA Muhammadiyah 1 Pontianak?, Ini Persyaratannya

Mohon penjelasannya.

08125432xxxx

"Terima kasih atas pertanyaannya. 

Syarat-syarat paspor sudah pernah dipublish termasuk syarat paspor untuk anak di bawah umur ( belum punya e-KTP);

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak memiliki media sosial di Instagram, @kanim_pontianak.

Ada juga Twitter dan facebook

Selain itu, juga dapat mendownload aplikasi APAPO V2 di playstore (HP android) dalam aplikasi tersebut juga ada persyaratan permohonan paspor.

Baca: Ingin Daftar Kuliah di Universitas Muhammadiyah Pontianak, Ini Syaratnya

Baca: Syarat Konfirmasi Ulang Penerima Manfaat Jaminan Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan

Adapun syarat paspor untuk anak adalah selain menunjukkan dokumen asli kepada petugas saat wawancara nanti juga dilengkapi foto copy dokumen yang dipersyaratkan antara lain:

  1. Fc. E-KTP kedua orang tua;
  2. Fc. Kartu Keluarga
  3. Fc. Akta Lahir Anak;
  4. Fc. Surat Nikah orang tua:
  5. Surat pernyataan orang tua;
  6. Fc. Paspor orang tua (jika ada)

Catatan: 
APAPO (Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online)

Jika ada kendala dapat datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, nanti ada petugas kami yang siap melayani.

Terimakasih,"

Thomas
HUMAS Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak

Berita Terkini