Sidak Pasar Sebukit Rama, Disperindagnaker Mempawah Tata Ulang PKL
MEMPAWAH - Pasar Tradisional Sebukit Rama yang terletak di sepanjang Jalan Bawal, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir terlihat semrawut dipenuhi pedagang kreatif lapangan (PKL) di sepanjang jalan.
Bukan hanya di bulan ramadan saja, para PKL tersebut memang sudah ada sejak lama, namun mereka tidak konsisten, artinya para PKL yang berjualan di jalan itu selalu silih berganti.
Para PKL tersebut berjualan di atas fasilitas umum seperti sempadan jalan, areal parkir, bahkan mereka meletakkan dagangannya di atas taman, dan ada juga yang menggantung dagangan di dahan-dahan pohon.
Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian, Pedagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah Elly Kusuma Yati mengatakan, para PKL tersebut sebenarnya sudah disediakan tempat di Pasar Sebukit Rama di lantai dua.
"Mereka tidak ada yang mau berjualan di atas karena alasan pembeli banyak di bawah, sehingga lapak mereka dibiarkan kosong," ujarnya, Jumat (24/5/2019).
Baca: Ramdani Nilai Penataan PKL di Sebukit Rama kabupaten Mempawah Jadi Langkah Tepat
Baca: Kohati Mempawah Bagikan 1000 Bunga ke Pasar Tradisional Sebukit Rama Mempawah, Pedagang Suka Cita
Demi menertibkan para PKL tersebut, Kabid Perdagangan Disperindagnaker, Elly menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak penertiban di subuh hari ini.
"Tadi subuh, kita lakukan sidak penertiban bersama Satpol PP, untuk menertibkan para PKL disana, kita ingin Pasar Sebukit Rama menjadi indah dan tertata rapi," ujarnya.
Elly mengatakan dalam penertiban itu, para pedagang diminta pindah ke lantai dua Pasar Tradisional dan tidak berjualan di lokasi yang tidak dibenarkan, seperti fasilitas umum.
"Sebelum kita lakukan penertiban, kita sudah melakukan pendekatan individual dengan mereka, surat peringatan sudah diberikan beberapa kali, teguran juga sudah sering, dan kita tidak menggunakan cara yang kasar, kita utamakan humanisme," paparnya.
Hasilnya kata Elly, para pedagang itu bersedia pidah ke lapak mereka masing-masing, dan tidak berjualan di fasilitas umum lagi, namun lanjut dia, ada beberapa pedagang yang tidak mau pindah saat itu dan meminta waktu sampai besok.
"Kita pindahkan mereka dengan cara baik, mereka menerima, kemudian kita pasang pagar pembatas di beberapa lokasi, agar para pedagang mengetahui areal mana yang boleh dan tidak boleh berjualan," ujarnya.
Elly menambahkan, pagar yang dipasang tersebut terbuat dari kayu dan itu hanya bersifat sementara. "Nantinya akan kita ganti dengan besi, atau semen, sebab kayu ini hanya sementara, alhamduilah para pedagag tidak ada yang keberatan," imbuhnya.
Baca: Wakil Bupati Mempawah Akan Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Anjungan
Baca: Kasus Caleg di Mempawah, Umi: Mestinya KPU dan Bawaslu Bisa Deteksi Sejak Awal
Ia menjelaskan, beberapa lokasi yang sudah steril digunakan untuk areal parkir, dan di beberapa titik akan dijadikan taman untuk memperindah penataan ruang disana.
Disamping itu, PKL di Pasar Sebukit Rama, Sobirin (26) yang sehari-hari berjualan cincau dengan menggunakan motor dan gerobak, mengaku tidak keberatan disuruh pindah dari lokasi biasa ia mangkal.