Tahun ini diakui olehnya Koalisi Buruh Sawit berinisiatif untuk melakukan pendataan aduan kasus-kasus THR yang terjadi di perkebunan wilayah advokasi anggota Koalisi dengan membuat Posko Pengaduan THR di Jakarta maupun di wilayah-wilayah dimana Koalisi Buruh Sawit ada.
"Posko ini diharapkan beroperasi dari tanggal 25 Mei 2019 sampai 10 Juni 2019. Data-data aduan ini harapannya dapat direspon oleh anggota Koalisi Buruh Sawit dan diteruskan secara kolektif kepada Kementrian ketenagakerjaan RI, dan di akhir berakhirnya masa Posko Pengaduan, data-data aduan akan dianalisis oleh Koalisi Buruh Sawit dan akan dijadikan draft usulan perbaikan pembayaran THR di masa depan," pungkas Agus Sutomo.(*)