Berita Video

VIDEO: KPU Sambas Pastikan Caleg di Sambas Bebas Dari Mantan Terpidana Korupsi

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIDEO: KPU Sambas Pastikan Caleg di Sambas Bebas Dari Mantan Terpidana Korupsi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner KPU Kabupaten Sambas Irawati mengungkapkan bahwa para Caleg di Kabupaten Sambas terbebas dari Kasus Korupsi, Jum'at (8/2/2019).

Baca: Mau Urus Pindah Tempat Memilih? Ini Alamat Kantor KPU Singkawang

Baca: Brigadir Effesius Lakukan Deklarasi Damai Pemilu 2019

Baca: Jurnalis Minta Jokowi Beri Jawaban Atas Pemberian Remisi Terhadap Pelaku Pembunuhan Wartawan

Ira menjelaskan, dari 552 Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Sambas yang sudah di tetapkan KPU di Daftar Caleg Tetap (DCT) tidak terdapat caleg yang pernah terlibat kasus pidana korupsi.

Simak selengkapnya disini.

Berita Terkini