Kisruh Pencopotan M Zeet Usai, Sutarmidji Segera Lantik Pj Sekda Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berhasil mencopot M Zeet Hamdy Assovy dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, saat melalui surat yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.
Gubernur Kalbar langsung mengajukan nama Penjabat (Pj) Sekda, awalnya selama kisruh pencopotan M Zeet Hamdy Assovy, Sutarmidji telah memperpanjang jabatan Plh Sekda, Syarif Kamaruzaman.
Baca: Bawaslu Segera Gelar Sidang Pemeriksaan, Minta KPU RI dan Pihak OSO Siapkan Laporan
Baca: M Zeet Hamdy Lolos Seleksi Sekjen KPK Gelombang Kedua, Tinggal Tes Wawancara, Ini 5 Pesaingnya!
Baca: Gubernur Sutarmidji Sampaikan Belasungkawa untuk Ifan Seventeen, Minta Terus Berkarya Usai Tsunami
Syarif Kamaruzaman adalah Plh yang ditunjuk oleh Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji saat M Zeet mengajukan cuti, beberapa hari sebelum Midji dilantik sebagai Gubernur Kalbar.
Surat Keputusan Pj Sekda Kalbar yang diajukan Midji sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri.
"Insyaallah Senin depan (31/12) saya akan lantik Pj Sekda, karena SK dari Mendagri sudah turun," ucap Midji saat diwawancarai, Kamis (27/12/2018).
Pj Sekda akan menjabat sampai ditetapkan sekda Definitif melalui open bidding yang akan dilakukan oleh Pemprov Kalbar.
Surat Pemecatan Dari Presiden Jokowi
Sebelumnya, kisruh panjang antara Gubernur Kalbar Sutarmidji dengan M Zeet ini berakhir dengan resmi diterimanya surat pemecatan M Zeet dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji telah menerima salinan SK pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M Zeet yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Baca: Hal Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Dalam Momen Natal 2018
Baca: Pernah Melejit, Grup K-pop Ini Justru Terancam Hilang di 2019: Ada yang Fokus Proyek Solo
Baca: Didukung DPR RI, Amirullah Harap Pontianak Bebas 2025 Terwujud
Hal ini disampaikan Plh Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman. SK tersebut diterima, Midji juga Rabu (5/12/18).
"Iya, SK pemberhentian Pak Zeet sudah diterima oleh Pak. Gubernur. Surat dari Presiden melalui Sekretariat Kabinet Republik Indonesia bernomor 362/Adm/11/2018 ," ucapnya.
Kemudian dalam lampiran salinan surat keputusan Presiden tersebut disebutkan bahwa Pertama, Sdr. Dr. M. Zeet Hamdy Assovie, M.T.M., NIP 196208151991031011, Pembina Utama (Gol.IV/e), diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Kedua, Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Setelah surat itu diterima, Kamaruzaman memastikan segera membuat surat untuk M Zeet agar mengembalikan atau menyerahkan kembali segala fasilitas yang berkaitan dan melekat dengan jabatan Sekda.
Gubernur Kalbar, disebutnya segera mengusulkan Penjabat Sekda kepada Menteri Dalam Negeri.
Baca: Jelang Tahun Baru 2019, Polsek Pontianak Timur Razia Knalpot Racing di Sejumlah Bengkel
Baca: Gabung TFC Premium, Datok Foodie District Bakal Berikan Sejumlah Free Menu Ini Pada Pelanggan
Baca: Gelegar Letusan Gunung Anak Krakatau Terdengar Tanpa Jeda: Letusan Strombolian Disertai Lava Pijar
Gubernur Sutarmidji Juga Pecat Sekitar 9 Kepala Dinas
Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan hahwa dirinya sudah memegang surat pemberhentian Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Pengajuan pemberhentian M Zeet memang dilakukannya saat beberapa hari setelah dilantik sebagai Gubernur Kalbar lantaran tak sejalan dan Midji menganggap M Zeet tak akan bisa bekerjasama dengan dirinya.
"Iya surat sudah saya terima, tinggal mengambil langkah berikutnya," ucap Midji saat diwawancarai Tribun Pontianak, Rabu (5/12/2018) malam.
Baca: Ipda Jamian Pangkas Pohon Yang Tumbang ke Jalan Raya di Singkawang
Baca: Curi Motor Warga Yang Sedang Sholat, Dua Remaja Asal Kubu Raya Ini Diciduk Saat Main Game di Warnet
Baca: Aura Kasih Dikabarkan Telah Menikah Diam-diam dengan Eryck Amaral, Foto Buku Nikahnya Tersebar
Kemudian ia menegaskan paling lama dalam lima hari kedepan akan mengajukan Pj Sekda ke Kemendagri.
Saat ini status sekda masih pelaksana harian (Plh) yang dijabat oleh Syarif Kamaruzaman.
Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang kosong.
"Setelah genah pengisian jabatan tinggi pratama yaitu Kadis yang kosong, diperkirakan ada tujuh hingga sembilan yang kosong. Eselon 3 dan 4 juga banyak yang kosong dan tak sesuai latar belakang pendidikan sehingga harus dilakukan penyesuaian dan rotasi agar kinerjanya baik," tambah Midji.
Ia juga menuturkan, roda pemerintahan harus berjalan seirama untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Kalbar. (Syahroni/Tibun Pontianak)
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: