Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Tanggapi Habib Bahar Tersangka! Itu Gaya Dia, Nggak Ada Lo Nggak Ramai

Editor: Agus Pujianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Tanggapi Habib Bahar Tersangka! Itu Gaya Dia, Nggak Ada Lo Nggak Ramai

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ustadz Abdul Somad angkat bicara soal polemik dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar Bin Smith.

Dikutip TribunWow.com melalui tayangan YouTube Jamaah UAS yang diunggah pada Jumat (7/12/2018), Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaahnya.

Ia membacakan pertanyaan tersebut yang disampaikan melalui kertas.

"Bagaimana ustaz pendapat antum pada Habib Bahar bin Smith yang sangat keras menyinggung pemerintah?," kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan tersebut.

Baca: Habib Bahar Tersangka Ujaran Kebencian, Dikawal Massa Hingga Didampingi 50 Kuasa Hukum

Baca: Diperiksa 11 Jam, Habib Bahar Ditetapkan sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Ustaz Abdul Somad menilai bahwa kritikan yang dilontarkan Habib Bahar merupakan gaya pendakwah tersebut.

Ia tidak memiliki hak untuk berkomentar lebih jauh.

"Itu style dia. Siapa saya mengkritik orang? Itu gaya dia, nggak ada lo nggak ramai, itu gaya dia, berapi-api," kata Ustadz Abdul Somad sambil menirukan gaya Habib Bahar dengan suara yang lantang sambil menunjuk-nunjuk.

Terkait, ujaran yang disampaikan Habib Bahar yang telah menyinggung presiden, Ustadz Abdul Somad menyerahkan pada proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Masalah kalau itu melanggar konsitusi. Presiden adalah simbol negara. Menghina presiden sama saja menghina negara. Itu aturan kenegaraan,” kata Ustsdz Abdul Somad.

“Kalau tidak senang ya tangkap. Nanti yang ditangkap kan bisa tabayun, klarifikasi, bisa sewa pengacara, ada hukum. Jadi jangan dibicarakan menjadi gibah," ujarnya.

Baca: Live Streaming Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad dari Kalimantan Timur! Hebatnya Perempuan

Baca: Ustadz Abdul Somad dan Sejarahnya di YouTube! Dari 11 Pintu Setan hingga Pertanggungjawaban Hidup

Lihat video selengkapnya berikut ini:

Terkait perkembangan kasus Habib Bahar, Bareskrim Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Habib Bahar selama 11 jam pada Kamis (6/11/2018).

“Hasil gelar (perkara) terpenuhi unsur pidananya dan penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedy Prasetyo saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).

Halaman
12

Berita Terkini