PFKPM Imbau Pemerintah dan Polresta Pontianak Tak Keluarkan Izin Perayaan Cap Go Meh, Ini Alasannya

Penulis: Syahroni
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jendral PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Pengurus Pusat (DPP), Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar menggelar pertemuan dan melakukan konperensi pers menyikapi pelaksanaan Cap Go Meh tahun 2570 Imlek, pada bulan Februari 2019 mendatang.

Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat DPP PFKPM Kalbar, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Jumat (16/11/2018).

Sekretaris Jendral DPP PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa menjelaskan pihaknya mengimbau pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, agar tak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh Tahun 2570 di Pontianak.

Misalnya seperti kegiatan Arakan Naga, Barongsai, Tatung maupun pentas seni dan pameran budaya lainnya.

Baca: Bawa Beban Terlalu Berat, Pengendara Sepeda Motor Jatuh ke Jurang dan Meninggal Dunia

Baca: Sutarmidji Akui Masih Banyak Pejabat Pemprov Kalbar Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

"Kami sarankan cukup untuk dilaksanakan di Kota Singkawang saja, Karena di Kota Singkawang sudah menjadi agenda nasional," ucap Hendi Sutarsa yang mengajak mensukseskan kegiatan di Kota Singkawang.

Dasar dari himbauan agar tak memberikan izin ini dijelaskan, Hendi Sutarsa karena pada tahun 2019 adalah tahun politik.

Di mana akan berlamgsungnya Pemilu Legislatif dan Presiden secara serentak (17/4/2018).

Sehingga kondusifitas politik, situasi keamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak harus terjaga dan terkendali dengan baik.

Kemudian adanya kekhawatiran pelaksanaan Cap Go Meh, akan rentan untuk ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Baca: Pelajar 13 Tahun Dibius Seusai Kenalan di Facebook, Diperkosa di Sungai Ambawang hingga Subuh

Baca: Dua Hari Terakhir, 4 Bocah di Kalbar Diperkosa! Korban Ada Yang Masih 9 Tahun

"Kita harapkan pemerintah dan pihak kepolisian mempertimbangkan usulan yang telah kita buat, supaya kondusifatas tetap terjaga dan kestabilan politik serta keamanan tetap berjalan baik," tegas Hendi Sutarsa.

Selain itu, PFKPM mengimbau seluruh masyarakat yang bukan dari kelompok budaya yang melaksanakan perayaan Cap Go Meh, untuk tidak berpartisipasi atau berperan serta dalam kegiatan.

"Jika perayaan Cap Go Meh tahun 2570 ini tetap dilaksanakan di Pontianak, maka kami dari PFKPM tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan," tegasnya.

Hendi mengajak lebih baik mensukseskan kegiatan yang ada Cap Go Meh Singkawang, karena sudah menjadi agenda nasional. 

Evi, tatung perempuan yang ikut beratraksi pada puncak festival Imlek 2569 dan Cap Go Meh 2018 di Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat (2/3/2018). (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

Tahun 2018 Meriah di Singkawang

Halaman
1234

Berita Terkini