Pelajar 13 Tahun Dibius Seusai Kenalan di Facebook, Diperkosa di Sungai Ambawang hingga Subuh

AN yang masih berstatus sebagai pelajar ini menjadi korban Kekerasan Seksual yang diduga dilakukan DE, yang berumur 18 tahun

Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak. KPPAD menerima laporan seorang pelajar jadi korban kekerasan seksual di Sungai Ambawang 

Pelajar 13 Tahun Dibius Seusai Kenalan di Facebook, Diperkosa di Sungai Ambawang hingga Subuh

Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, kembali menerima laporan Kekerasan Seksual terhadap anak.

Kali kini korban Kekerasan Seksual itu dialami seorang pelajar berinisial AN yang baru berumur 13 tahun.

AN yang masih berstatus sebagai pelajar ini menjadi korban Kekerasan Seksual yang diduga dilakukan DE, yang berumur 18 tahun.

Kekerasan seksual yang diduga dilakukan AN itu terjadi di sebuah rumah yang berada di Sungai Ambawang beberapa waktu lalu.

Baca: Jadwal Salat Jumat 16 November: Makassar, Banjarmasin, Jakarta, Pontianak & Kota Besar Lainnya

Baca: Fantastis! Aksi Viking Clap Bareng Suporter di Final Cabor Futsal Porprov Kalbar

Kasus kekerasan seksual ini sudah dilaporkan oleh ayah korban, RY, ke Polresta Pontianak pada 8 November 2018 lalu.

Sampai saat ini DE masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak menuturkan pihaknya menerima laporan kekerasan seksual yang dialami AN, Selasa (13/11/2018) sekira pukul 10.15 WIB.

Ayah korban RY melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh seorang laki-laki berinisial DE.

"Menurut keterangan orangtua, sebelum kejadian AN izin untuk pergi ke warung internet (Warnet) di dekat rumahnya bersama K (13). Rumah korban di Desa Kapur," kata Eka.

Hal itu disampaikan Eka kepada media di Kantor KPPAD Kalbar Jalan Daeng Abdul Hadi No 146, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, kamis (15/11/2018).

Baca: Pria 18 Tahun Habisi Ibu Kandung Kemudian Perkosa Mayatnya

Baca: Bejat! Seorang Ayah Perkosa Putrinya Berulang Kali Selama Lima Tahun

Ia menjelaskan sebelum kejadian korban diajak DE (18) ketemuan tapi korban enggan bertemu.

Di mana korban baru hari mengenali terduga pelaku lewat media sosial Facebook.

Namun korban dipaksa oleh rekannya K (13) untuk bertemu dengan DE (18).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved