Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pendaftar calon anggota KPU Pontianak dan Mempawah mengalami peningkatan.
Hal ini diungkapkan Ketua Timsel, Sukardi yang menyampaikan update terbaru pengembalian berkas oleh calon Anggota KPU Pontianak dan Mempawah.
Baca: Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota KPU Pontianak dan Mempawah Ditentukan Malam Ini
Baca: Timsel Sebut Sudah 29 Calon Anggota KPU Pontianak dan Mempawah Serahkan Berkas
"Update jumlah pendaftar pukul 11.25 WIB Kota Pontianak ada 30 orang dan Kabupaten Mempawah ada 18 orang," kata Sukardi, Kamis (27/09/2018).
Seperti yang diketahui, apabila jumlah pendaftar tidak mencapai paling sedikit 6 kali dari jumlah anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dibutuhkan pendaftaran dapat diperpanjang selama 7 hari dan apabila masa perpanjangan pendaftaran jumlah pendatar belum memenuhi ketentuan tersebut proses seleksi tetap dilanjutkan.
Hal ini diatur dalam Lampiran PKPU No.35/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2018 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan KPU Kab/ Kota Bab II tentang Pelaksanaan Kegiatan.