Smart Woman

Imunisasi MR Menjadi Wajib Karena Jika Tidak, Dapat Berdampak Pada Kematian

Penulis: Rizki Fadriani
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dayang Yuliani SKM,MPH, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit, Dinas kesehatan kota Pontianak

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Imunisasi MR adalah wajib, apabila kita mengacu pada fatwa MUI nomor 4 tahun 2016, jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kesakitan, kecacatan, bahkan kematian.

Dijelaskan oleh Kepala Seksi  Pencegahan Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Dayang Yuliani bahwa hal tersebut karena, dampak yang terjadi jika imunisasi MR tidak dilakukan sudah sangat jelas

"Pertama pasti terjadi penyakit campak, karena tujuan imunisasi MR itu eliminasi campak dan pengendalian rubella," katanya.

Baca: Campak dan Rubella Hanya Dapat Dicegah Dengan Imunisasi

Baca: Naluri Seorang Ibu, Membuat Dayang Tak Ingin Anak Indonesia Terkana Campak dan Rubella

Campak harus dieliminasi, karena menurut Yuli, penyakit campak memiliki dampak komplikasinya yang begitu berat.

"Bisa mengakibatkan radang paru, radang otak, gizi buruk, kebutaan dan diare, dimana  komplikasi itu bisa menyebabkan kematian," terangnya.

Sedangkan untuk rubella, secara klinis 50% tidak menimbulkan gejala.

Baca: Terkait Halal Haramnya Vaksin Campak dan Rubella Ini Kata Sutarmidji

Apabila menyerang orang-orang yang memiliki daya tahan tubuhnya bagus, maka tidak masalah karena hanya dengan pengobatan ringan akan bisa sembuh dengan sendirinya.

Namun, rubella ini akan sangat bahaya jika menyerang ibu hamil pada saat trimester pertama, yaitu masa-masa kehamilan 0-3 bulan pertama.

"Kalau rubella menyerang ibu hamil trimester pertama, bisa terjadi keguguran, itu peluang cacat anak lahir 80-90%, anak terlahir cacat dengan cacat jantung, cacat mata, cacat telinga, gangguan perkembangan dan pertumbuhan, pengapuran otak," paparnya.

Dengan peluang itu, berarti hanya sekitar 10 persen kemungkinan ia (bayi) tidak terkena dampak diatas.

Di Kota Pontianak sendiri, sudah ada 23 anak yang mengalami congenital rubella syndrom (CRS) yang berada di rumah ramah rubella, mereka terlahir cacat karena ibunya pada waktu hamil terinveksi rubella.

Mereka umumnya mengalami kondisi kelainan pada jantung, kepala kecil, katarak, ketulian dan keterlambatan perkembangan.

Sedangkan untuk pengobatan, tentunya membutuhkan biaya yang sangat mahal dan tidak cukup hanya dilakukan di Pontianak, tapi juga harus dilakukan di luar Pontianak seperti di Jakarta.

"Makanya kita berharap masyarakat sadar pentingnya imunisasi. karena harapan kita semua anak yang usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun ini terimunisasi MR," kata mantan Kepala UPPD Puskesmas Pontianak Utara itu.

Halaman
12

Berita Terkini