Terkait Halal Haramnya Vaksin Campak dan Rubella Ini Kata Sutarmidji
Padahal dalam dunia kesehatan, pemberian vaksin memang diperlukan untuk menjaga kekebalan tubuh.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar terpilih, Sutarmidji pemerintah pusat seharusnya sudah belajar dari beberapa pengalaman Terkait kisruh halal atau haramnya imunisasi Imunisasi Campak/Measles dan Rubella atau sering dikenal dengan Imunisasi MR.
Bukan hanya saat ini saja kisruh terjadi terkair halal haram vaksin yang diberikan pada masyarakat.
Padahal dalam dunia kesehatan, pemberian vaksin memang diperlukan untuk menjaga kekebalan tubuh.
"Inikan kisruhnya bukan kali ini saja, seharusnya pemerintah pusat sudah belajar dari dari pengalaman. Kita didaerah ini hanya mensukseskan program pemerintah pusat," ucap Midji saat diwawancarai trubunpontianak, Sabtu (11/8/2018).
Baca: Bantu Korban Gempa, PKS Kalbar Kirim Sukarelawan ke Lombok
Baca: Paolus Hadi:MK Sudah Memutuskan Sesuai Kewenanganya, Semua Harus Patuh dan Menjalankan Itu
Selain itu, pemerintah pusat diharapkannya mempersiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu dan dalam hal ini permasalahan halal haram maka harus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga resmi yang dapat menyatakan halal-haramnya.
Midji mengaku tak bisa juga menyalahlan masyarakat bagi mereka yang masih enggan menerima vaksin untuk anak mereka tapi juga tidak bisa menyalahkan pemerintah terpenting saat ini harus dijadikan pengalaman dan pembelajaran bagi pemerintah pusat untuk membuat program kedepannya sehingga tak mengganggu berjalannya progam.