Oknum Polisi Terjerat Narkoba

Wadir Narkoba Polda Kalbar Terancam Pecat! Inilah Status Terkini dan Alasan AKBP HT Bawa Sabu

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Mohammad Iqbal.

Saat kembali menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan oleh oknum polisi itu.

"Waktu SCP 1 udah tahu, pertama bawa senjata mau laporan dan diperiksa lagi di SCP dua. Di situ baru ketahuan bawa serbuk putih diduga sabu di kantong belakangnya," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Febri mengatakan, setelah menemukan paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat 23,8 gram itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan AKBP Hartono.

"Kami langsung serahkan ke polisi. Dia cuma sendiri, satu orang aja," ujar Febri

Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo membenarkan AKBP HT hendak ke Kendari saat ditangkap.

Nanang juga mengungkap dugaan AKBP HT yang membawa Narkoba tanpa prosedur yang benar.

Baca: Ini Sederet Pasangan Artis Muda yang Kerap Liburan Berdua dan Tampil Mesra

Baca: Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu! Ini Posisi Baru AKBP HT di Mabes Polri

"Menurut keterangan dia (AKBP HT-RED) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tapi sebenarnya tidak dan tanpa izin datang ke sana," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, dia beralasan membawa barang bukti yang akan dilakukan uji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.

"Sehingga dia tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang AKBP HT sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," ungkapnya.

Nanang menambahkan, AKBP HT beralasan hendak melakukan uji laboratorium terhadap sabu-sabu tersebut di Jakarta.

Namun, dia mampir dulu ke rumahnya di Kendari.

"Dia mau melakukan uji laboratorium hari ini (Senin, red), karena dia berangkat Jumat (27/7/2018), maka menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari," katanya.

Kabid Humas menambahkan, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono juga baru mengenal AKBP HT, sehingga belum mengetahui lebih jauh track recordnya.

"Sebelum menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP HT pernah menjabat sebagai Kapolres di daerah Sulawesi, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti," kata Nanang.

Yang jelas, menurut dia, pihaknya belum menemukan catatan buruk tentang AKBP HT selama bertugas di Polda Kalbar.

"Selama enam bulan menjalankan tugas di Polda Kalbar, kami masih belum menemukan catatan buruknya," katanya.

Sehari setelah ditangkap, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot AKBP HT dari jabatannya sebagai jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar. Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan jabatan anak buahnya ini telah dicopot Kapolri.

Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.

"Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku," tegas Kapolda.

Mengutip surat telegram Kapolri, AKBP HT kini ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Dalam surat telegramnya, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Kalbar untuk segera menghadapkan AKBP HT ke kesatuan yang baru untuk dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu terkait hasil pemeriksaan test urine terhadap AKBP HT, informasi berbeda disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).

"(Hasil) tes urine (AKBP HT) positif (mengandung narkoba)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

Menurut Setyo, Propam saat ini sedang mendalami keterlibatan HT dalam penyalahgunaan narkoba.

"Tapi kita harus membuktikan apakah dia pengguna atau bandar, itu harus ada pembuktian lebih lanjut," ujar Setyo.

Pemeriksaan terhadap AKBP HT juga masih dilakukan. Masih digali alasan HT mengonsumsi narkoba. "Iya masih diproses. Belum tahu motifnya," ujar Setyo.

Setyo menyesalkan perbuatan AKBP HT. HT, menurutnya, menghancurkan karier di kepolisian.

"Wakil direktur narkoba, sudah tahu di perlintasan gitu diperiksa, kenapa dia bawa gitu. Ampun deh itu. Dia menghancurkan kariernya dia. Polisi tidak perlu orang-orang yang bernarkoba. Narkoba itu merugikan semuanya," tegas dia.

Setyo mengimbau anggota Polri lainnya menjadikan kasus AKBP HT sebagai pengalaman berharga.

Anggota Polri diminta menyadari konsekuensi bila melibatkan diri dalam tindak pidana narkoba.

"Tentu ini pelajaran sangat berharga. Jangan sekali-sekali ada anggota yang mencoba-coba menggunakan narkoba. Karena pimpinan akan keras. Kepada anggota masyarakat yang menggunakan saja keras, apalagi pada anggota sendiri, kita akan lebih keras," tandas Setyo.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan hasil tes urine AKBP HT menunjukkan tanda negatif mengandung narkoba.

"Masalah hasilnya (tes urine) negatif, yang jelas adalah yang bersangkutan kedapatan membawa barang narkotika dan ini harus diproses sampai tuntas," tutur Eko saat dihubungi terpisah. (*)

Like Tribun Pontianak Interaktif on Facebook:

Berita Terkini