Selidiki Barang Bukti
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan hasil test urine Mantan Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Hartono yakni negatif mengandung narkotika.
"Selain itu jumlah berat barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tidak lah seperti yang digembar-gemborkan yakni 23,8 gram," kata Kapolda Kalbar.
Lebih lanjut, Irjen Pol Didi Haryono menuturkan dengan negatifnya urine mantan Wadir Resnarkoba Polda Kalbar dan jumlah barang bukti, ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.
Namun, untuk tindak lanjut antispasi adanya anggota Polda Kalbar dan jajaran yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan narkoba, Kapolda Kalbar sudah menyiapkan tindakan.
"Pasti akan ada tindak lanjut, sebagai langkah antisipasinya," ujar singkat Kapolda Kalbar kepada Tribun Pontianak.
Sementara Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo menuturkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono sudah memerintahkan untuk melakukan test urine kepada seluruh anggota Polda Kalbar.
"Bukan hanya kepada anggota Polda Kalbar, tapi juga kepada jajaran Polda Kalbar, baik itu di Satker dan juga Polres jajaran Polda Kalbar," katanya.
Dikatannya, untuk waktunya test urine, pasti sifatnya insidentil, tidak bisa ditentukan.
Urine Negatif
AKBP HT dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika usai menjalani tes urine.
Meski negatif mengonsumsi Narkoba, AKBP HT tetap dijerat dengan tindak pidana narkotika lantaran membawa sabu-sabu.
Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto memastikan, AKBP HT harus mempertanggungjawabkan barang bukti sabu yang ada padanya.
"Masalah hasilnya (tes urine) negatif, yang jelas adalah yang bersangkutan kedapatan membawa barang narkotika dan ini harus diproses sampai tuntas," jelas Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto.
Eko menjelaskan, AKBP HT ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim Polri, yang digelar mulai Senin.