TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Divisi Propam Polri menetapkan mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP HT sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penetapan dilakukan usai HT menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).
AKBP HT tertangkap tangan membawa sabu saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (28/7/2018).
"Sudah tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. M Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7//2018).
Baca: TERPOPULER - Dari Arema FC Siapkan Strategi Hingga Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu
Baca: RAMALAN ZODIAK - Tarik Nafas dan Jadilah Lebih Manusia
AKBP HT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Humas Polri.
Polri masih menyelidiki dari mana AKBP HT mendapatkan sabu dan untuk apa dia membawa barang haram itu.
"Sedang lakukan pemeriksaan, besok saya jawab motif apa dan lain-lain," imbuhnya.
Brigjen Iqbal menegaskan, selain diperiksa mengenai kode etik sebagai anggota Polri, perwira lulusan Akpol itu diproses hukum secara pidana atas kepemilikan sabu tersebut.
AKBP HT bisa saja dipecat dari anggota Polri.
"Bisa jadi dipecat, karena itu kewenangan Ankum (Atasan yang Menghukum)," ucapnya.
Iqbal mengatakan, ada prosedur dan SOP dalam mekanisme pemecatan seorang anggota Polri.
Kasus pidana AKBP HT tetap diproses dan kode etik pun akan dilaksanakan.
"Setelah pemeriksaan sesuai mekanisme yang ada, SOP yang ada di Polri apakah ada pelanggaran kode etik, profesi, pelanggaran dan akan diproses hukum di Polda Metro Jaya," tambahnya.
Selagi proses kode etik berjalan, AKBP HT juga akan diperiksa secara pidana umum.
"Setelah pemeriksaan ada sidang berkali-kali, yang bersangkutan juga akan dibela juga oleh pembela dan prinsipnya tindakan tegas. Bisa dipecat, tapi proses pidana jalan," imbuh Iqbal.
Selidiki Barang Bukti
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan hasil test urine Mantan Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Hartono yakni negatif mengandung narkotika.
"Selain itu jumlah berat barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tidak lah seperti yang digembar-gemborkan yakni 23,8 gram," kata Kapolda Kalbar.
Lebih lanjut, Irjen Pol Didi Haryono menuturkan dengan negatifnya urine mantan Wadir Resnarkoba Polda Kalbar dan jumlah barang bukti, ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.
Namun, untuk tindak lanjut antispasi adanya anggota Polda Kalbar dan jajaran yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan narkoba, Kapolda Kalbar sudah menyiapkan tindakan.
"Pasti akan ada tindak lanjut, sebagai langkah antisipasinya," ujar singkat Kapolda Kalbar kepada Tribun Pontianak.
Sementara Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo menuturkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono sudah memerintahkan untuk melakukan test urine kepada seluruh anggota Polda Kalbar.
"Bukan hanya kepada anggota Polda Kalbar, tapi juga kepada jajaran Polda Kalbar, baik itu di Satker dan juga Polres jajaran Polda Kalbar," katanya.
Dikatannya, untuk waktunya test urine, pasti sifatnya insidentil, tidak bisa ditentukan.
Urine Negatif
AKBP HT dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika usai menjalani tes urine.
Meski negatif mengonsumsi Narkoba, AKBP HT tetap dijerat dengan tindak pidana narkotika lantaran membawa sabu-sabu.
Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto memastikan, AKBP HT harus mempertanggungjawabkan barang bukti sabu yang ada padanya.
"Masalah hasilnya (tes urine) negatif, yang jelas adalah yang bersangkutan kedapatan membawa barang narkotika dan ini harus diproses sampai tuntas," jelas Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto.
Eko menjelaskan, AKBP HT ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim Polri, yang digelar mulai Senin.
"Iya memang yang bersangkutan seharusnya mengikuti pelatihan manajemen penyidikan elektronik (e-management) di Bareskrim Polri," kata Brigjen Eko.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Purnama Barus.
Barus mengatakan Hartono terbang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan di Bareskrim Polri.
"Iya yang bersangkutan ke Jakarta itu dari Jumat (26/7/2018), dia ada pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim," ujar Barus.
Barus menyayangkan tindakan Hartono itu.
Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum yang main-main dengan Narkoba.
"Yang jelas kalau yang aneh-aneh (akan ditindak) sesuai prosedur saja, kalau terbukti pasti ditindak," imbuh Barus.
Menuju Kendari
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta, Febri Toga Simatupang, menceritakan kronologi penangkapan AKBP HT pada Sabtu 28 Juli 2018.
Menurut Febri, sesuai manifest penerbangan, AKBP HT berangkat dari Surabaya, Jawa Timur menuju Kendari dengan mengunakan pesawat Lion Air JT -722.
HT dan penumpang lainnya transit di Bandara Soekarno-Hatta.
Saat memasuki Terminal 1A, HT menjalani pemeriksaan (body search) oleh Avsec di Security Check Point (SCP) 1.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapatkan senjata api (Senpi).
AKBP HT mengaku anggota Polri dan menjabat sebagai Wadirres Narkoba Polda Kalimantan Barat.
Petugas kemudian meminta HT untuk melaporkan kepemilikan Senpi itu.
Saat kembali menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan oleh oknum polisi itu.
"Waktu SCP 1 udah tahu, pertama bawa senjata mau laporan dan diperiksa lagi di SCP dua. Di situ baru ketahuan bawa serbuk putih diduga sabu di kantong belakangnya," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Febri mengatakan, setelah menemukan paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat 23,8 gram itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan AKBP Hartono.
"Kami langsung serahkan ke polisi. Dia cuma sendiri, satu orang aja," ujar Febri
Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo membenarkan AKBP HT hendak ke Kendari saat ditangkap.
Nanang juga mengungkap dugaan AKBP HT yang membawa Narkoba tanpa prosedur yang benar.
Baca: Ini Sederet Pasangan Artis Muda yang Kerap Liburan Berdua dan Tampil Mesra
Baca: Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu! Ini Posisi Baru AKBP HT di Mabes Polri
"Menurut keterangan dia (AKBP HT-RED) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tapi sebenarnya tidak dan tanpa izin datang ke sana," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, dia beralasan membawa barang bukti yang akan dilakukan uji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.
"Sehingga dia tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang AKBP HT sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," ungkapnya.
Nanang menambahkan, AKBP HT beralasan hendak melakukan uji laboratorium terhadap sabu-sabu tersebut di Jakarta.
Namun, dia mampir dulu ke rumahnya di Kendari.
"Dia mau melakukan uji laboratorium hari ini (Senin, red), karena dia berangkat Jumat (27/7/2018), maka menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari," katanya.
Kabid Humas menambahkan, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono juga baru mengenal AKBP HT, sehingga belum mengetahui lebih jauh track recordnya.
"Sebelum menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP HT pernah menjabat sebagai Kapolres di daerah Sulawesi, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti," kata Nanang.
Yang jelas, menurut dia, pihaknya belum menemukan catatan buruk tentang AKBP HT selama bertugas di Polda Kalbar.
"Selama enam bulan menjalankan tugas di Polda Kalbar, kami masih belum menemukan catatan buruknya," katanya.
Sehari setelah ditangkap, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot AKBP HT dari jabatannya sebagai jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar. Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan jabatan anak buahnya ini telah dicopot Kapolri.
Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.
"Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku," tegas Kapolda.
Mengutip surat telegram Kapolri, AKBP HT kini ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Dalam surat telegramnya, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Kalbar untuk segera menghadapkan AKBP HT ke kesatuan yang baru untuk dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan.
Sementara itu terkait hasil pemeriksaan test urine terhadap AKBP HT, informasi berbeda disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).
"(Hasil) tes urine (AKBP HT) positif (mengandung narkoba)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Menurut Setyo, Propam saat ini sedang mendalami keterlibatan HT dalam penyalahgunaan narkoba.
"Tapi kita harus membuktikan apakah dia pengguna atau bandar, itu harus ada pembuktian lebih lanjut," ujar Setyo.
Pemeriksaan terhadap AKBP HT juga masih dilakukan. Masih digali alasan HT mengonsumsi narkoba. "Iya masih diproses. Belum tahu motifnya," ujar Setyo.
Setyo menyesalkan perbuatan AKBP HT. HT, menurutnya, menghancurkan karier di kepolisian.
"Wakil direktur narkoba, sudah tahu di perlintasan gitu diperiksa, kenapa dia bawa gitu. Ampun deh itu. Dia menghancurkan kariernya dia. Polisi tidak perlu orang-orang yang bernarkoba. Narkoba itu merugikan semuanya," tegas dia.
Setyo mengimbau anggota Polri lainnya menjadikan kasus AKBP HT sebagai pengalaman berharga.
Anggota Polri diminta menyadari konsekuensi bila melibatkan diri dalam tindak pidana narkoba.
"Tentu ini pelajaran sangat berharga. Jangan sekali-sekali ada anggota yang mencoba-coba menggunakan narkoba. Karena pimpinan akan keras. Kepada anggota masyarakat yang menggunakan saja keras, apalagi pada anggota sendiri, kita akan lebih keras," tandas Setyo.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan hasil tes urine AKBP HT menunjukkan tanda negatif mengandung narkoba.
"Masalah hasilnya (tes urine) negatif, yang jelas adalah yang bersangkutan kedapatan membawa barang narkotika dan ini harus diproses sampai tuntas," tutur Eko saat dihubungi terpisah. (*)
Like Tribun Pontianak Interaktif on Facebook: