Sejak mencuat ke permukaan, video mesum ini sudah menjadi atensi jajaran Polres Sambas.
Hanya berselang sehari Polres Sambas sudah bisa memastikan dan menemukan siapa wanita muda dalam video tersebut.
Personel Polsek Paloh mendatangi korban perempuan yang berinisial AN, Senin (19/3/2018) pukul 14.00 WIB.
"Korban perempuan berinisial AN (bukan inisial sebenarnya), saat ini sudah berusia 17 tahun, warga dari salah satu desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, Jumat (23/3/2018).
Baca: Ketahui Tingkat Emosi Pasangan Anda dengan Melihat Matanya
Baca: Sukai Bahasa Inggris, Ini Alasan Zeneirio Gabung English Club
Baca: Seorang Cewek Pura-pura Main Handphone, Ternyata Niatnya Menguasai Area Parkir di Mal
AN membenarkan bahwa dirinya lah yang berperan sebagai perempuan di dalam video yang kini telah beredar luas di masyarakat tersebut.
AN mengatakan malam itu dirinya sedang besama NT, lelaki yang baru saja dikenalnya.
Keduanya kemudian tepergok warga sedang melakukan perbuatan asusila.
Saat ditangkap warga, AN dan NT sedang tidak mengenakan celana.
Warga yang jumlahnya belasan lantas memaksa AN dan NT memeragakan adegan asusila yang baru saja mereka lakukan.
3. Video Lama
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, dari keterangan korban wanita berinisial AN, video asusila mereka yang beredar di media sosial, ternyata video lama.
Videnya dibuat tahun 2015. "Peristiwa tersebut, terjadi pada sekitar akhir tahun 2015, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ujar Raden.