Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Wakil Bupati Sintang, Askiman usai memimpin langsung Rapat Kajian Kelayakan Pengembangan Usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kabupaten Sintang bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang, Selasa (7/11/2017) pagi.
Kegiatan ini dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Sintang, Tim Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Tanjungpura Pontianak, Unsur Organinsasi Perangkat Daerah terkait, PDAM Tirta Senentang Sintang serta pihak terkait lainya.
Askiman menyampaikan, tahun 2018 mendatang Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pembangunan pengolahan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) akan segera dimulai.
(Baca: LPPKM Untan Akan Tinjau Dua Lokasi Alternatif Pengolahan AMDK )
(Baca: Gedung SDN 01 Pontianak Mulai Dilakukan Pembongkaran )
"Saat ini masih di lakukan proses pengkajian oleh tim LPPKM Universitas Tanjungpura Pontianak baik secara prospek pasar sampai kepada uji sample atau contoh bahan bakunya," jelas Askiman.
Ia mengatakan rapat tersebut merupakan untuk mendengar paparan kajian awal dari LPPKM Untan Pontianak menyangkut masalah prospek pasar, pembiayaan, peralatan, dan proses pengolahan dan lainnya terkait pengembangan usaha AMDK di Kabupaten Sintang.
(Baca: Askiman Pimpin Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Perkembangan Realisasi TKD Sintang )
(Baca: Banyak yang Tak Tahu, Ternyata Ada Sejumlah Insiden Kecil Saat Pernikahan Kahiyang-Bobby )
"Apa yang sudah mereka paparkan sudah benar, sekarang hanya tinggal melakukan survey lapangan. Saya hanya memberikan dua alternatif lokasi pengolahan, sebagai prioritas utama pengembangan usaha ini yang di bawah naungan PDAM,” katanya.
Dua alternative tersebut yakni di Kecamatan Kelam Permai dengan pendekatan sumber air terdekatnya adalah dari Bukit Kelam, Bukit Rentap, Bukit Mangat dan Bukit Dedai.
Sementara untuk prioritas kedua seandainya di Kecamatan Kelam Permai tidak memenuhi syarat maka sumber air atau bahan baku AMDK tersebut di ambil dari Bukit Kujau dan Bukit Saran di Kecamatan Tempunak.
“Tentunya kesemua itu akan di survei dulu baik persoalan debit air, kualitas airnya kita akan uji mutu, dan jarak angkut dari sumber air ke pengolahan juga menjadi satu kajian dan juga akan di hitung. Jarak angkutnya untuk lebih efisiensi dalam rangka biaya operasional ke depannya," terangnya.
Ia berharap kajian tersebut dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, karena saat ini sedang di lakukan kajian. Tahun 2018 mendatang kegiatan pengembangan AMDK di Kabupaten Sintang sudah mulai di laksanakan.
Pembangunanya dengan menggunakan APBD Kabupaten Sintang nantinya jumlah anggaran yang dibutuhkan masih menunggu hasil kajian Tim LPPKM Untan.
"Saya berharap AMDK ini nantinya bisa menjadi merek produk air mineral ternama dari Kabupaten Sintang. Tentunya ini juga akan menjadi sumber pendapatan daerah atau PAD Kabupaten Sintang ke depannya," pungkasnya. (hid)