LPPKM Untan Akan Tinjau Dua Lokasi Alternatif Pengolahan AMDK

Kalau proses uji sampel bahan baku air itu di laboratorium paling lama satu minggulah untuk tahu hasilnya

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Rapat Kajian Kelayakan Pengembangan Usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kabupaten Sintang bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Tim Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat (LPPKM) Untan Pontianak, Ivan Sujana mengatakan bahwa tahapan dalam kajian Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Sintang baru pada tahapan pendahuluan.

Salah satunya terkait potensi pasar AMDK di Kabupaten Sintang. Kalau untuk potensi pasar AMDK di Kabupaten Sintang sendiri memang cukup menjanjikan AMDK dilaksanakan. Hal ini didukung dengan sumber survei pasar AMDK.

"Dari survei pasar AMDK yang beredar di Sintang perkiraan volume penjualan dari berbagai merk mencapai 510 karton perhari untuk air mineral gelas 220 ml. Untuk botol 600 ml perkiraan volume penjualan yakni 225 karton perhari," tutur Ivan, Rabu (8/11/2017) pagi.

(Baca: Bangunan SDN 01 Pontianak Dibongkar, Kemudian Akan Difungsikan untuk Ini )

Terkait dua alternative lokasi pengolahan AMDK nantinya, serta beberapa lokasi sumber bahan bakunya, pihaknya bersama unsur terkait langsung meninjau ke sejumlah lokasi tersebut.
Sekaligus mengambil bahan baku air untuk dijadikan uji sample.

“Kalau proses uji sampel bahan baku air itu di laboratorium paling lama satu minggulah untuk tahu hasilnya. Semua tergantung antrian, biasanya banyak yang diuji di lab dan untuk expose hasil kajian ditargerkan 21 desember 2017 mendatang,” pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved