Antisipasi Peredaran Pil PCC, Tim Gabungan Sidak Toko Obat dan Apotek di Sekadau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Tim gabungan yang teridiri dari Dinas Kesehatan dan Polres Sekadau, melakukan sidak ke sejumlah toko obat dan apotek di kawasan pasar Sekadau, Selasa (19/9/2017) siang.

Selain sidak yang rutin dilakukan guna mencegah barang obat ilegal, sidak juga bertujuan untuk mencegah masuknya obat jenis PCC yang saat ini sedang marak terjadi, yang mengakibatkan gangguan pada saraf dan kejiwaan bagi yang mengkonsumsi.

Tim gabungan menyisir satu persatu toko obat dan apotik yang ada. Mengikut sertakan Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan, dan juga Kanit Lidik Resnarkoba Polres Sekadau AIPTU Agus Pratomo menjelaskan berbagai hal terkait obat-obatan yang boleh dijual dan yang tidak kepada pemilik.

(Baca: Cegah Masuknya Pil PCC, Ini yang Dilakukan Kapolres Kapuas Hulu _

Selain itu, mereka juga menyarankan kepada pemilik toko obat atau apotik agar memilih distributor terpercaya untuk mendatangkan obat-obatan yang kemudian dijual kembali kepada masyarakat.

Simak suasana sidak obat-obatan oleh tim gabungan ke sejumlah toko obat dan apotik di kawasan pasar Sekadau pada video berikut.

Berita Terkini