Cegah Masuknya Pil PCC, Ini yang Dilakukan Kapolres Kapuas Hulu
untuk di wilayah Kapuas Hulu hingga saat ini belum ada korban penyalahgunaan obat pil PCC, meskipun demikian, perlu kewaspadaan semua pihak.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Jajaran Kepolisian Resor Kapuas Hulu, melakukan upaya pencegahan dini peredaran Paracetamol Caffeine Carusoprodol (PCC) yang sudah masuk ke wilayah Indonesia dan sudah memakan korban.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit terkait antisipasi PCC, bahkan akan dilakukan pengecekan peredarannya bersama instansi terkait," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, Selasa (19/9/2017).
Dikatakan Imam, untuk di wilayah Kapuas Hulu hingga saat ini belum ada korban penyalahgunaan obat pil PCC, meskipun demikian, perlu kewaspadaan semua pihak.
Baca: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Ibu Muda Ini Buang Janin di Kloset Perumahan Mewah
Ia meminta agar masyarakat proaktif bekerja sama dengan anggota kepolisian setempat, untuk menginformasikan kemungkinan adanya peredaran gelap obat PCC di lingkungannya masing-masing.
"Kami imbau agar para orangtua selalu meningkatkan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan obat PCC, sebab dapat mengakibatkan hancurnya masa depan generasi bangsa," tegas Imam.