Cegah Masuknya Pil PCC, Ini yang Dilakukan Kapolres Kapuas Hulu

untuk di wilayah Kapuas Hulu hingga saat ini belum ada korban penyalahgunaan obat pil PCC, meskipun demikian, perlu kewaspadaan semua pihak.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, Selasa (19/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Jajaran Kepolisian Resor Kapuas Hulu, melakukan upaya pencegahan dini peredaran Paracetamol Caffeine Carusoprodol (PCC) yang sudah masuk ke wilayah Indonesia dan sudah memakan korban.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit terkait antisipasi PCC, bahkan akan dilakukan pengecekan peredarannya bersama instansi terkait," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, Selasa (19/9/2017).

Dikatakan Imam, untuk di wilayah Kapuas Hulu hingga saat ini belum ada korban penyalahgunaan obat pil PCC, meskipun demikian, perlu kewaspadaan semua pihak.

Baca: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Ibu Muda Ini Buang Janin di Kloset Perumahan Mewah

Ia meminta agar masyarakat proaktif bekerja sama dengan anggota kepolisian setempat, untuk menginformasikan kemungkinan adanya peredaran gelap obat PCC di lingkungannya masing-masing.

"Kami imbau agar para orangtua selalu meningkatkan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan obat PCC, sebab dapat mengakibatkan hancurnya masa depan generasi bangsa," tegas Imam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved