Bapak Perkosa Anak Kandung

BREAKING NEWS: Ayah di Ketapang 4 Kali Setubuhi Putrinya! Alasannya Mengejutkan dan Tak Masuk Akal

Penulis: Subandi
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SA pelaku yang menyetubuhi putri kandung saat diwawancarai awak media, di Mapolres Ketapang, Rabu (16/11/2016).

Laporan wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - SA (36), seorang ayah di Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mendekam dalam sel tahanan Mapolres Ketapang, Selasa (16/11/2016).

Penahanan SA merupakan tindak lanjut laporan yang mengatakan dia menyetubuhi putri kandungnya berinisial HF (16).

SA pun ditangkap di kediamannya, Sabtu (12/11/2016) lalu, tanpa perlawanan.

"Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan tersangka ke pamannya di Simpang Dua," kata Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Putra Pratama di Mapolres Ketapang, Rabu (16/11/2016).

Mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya, pukul 23.00 WIB.

Kemudian polisi melakukan visum terhadap korban.

"Hasil visum positif ada bekas kekeresan seksual di kemaluan korban. Berdasarkan pengakuan korban, tersangka sudah empat kali menyetubuhinya," kata Kasat.

Kasat menambahkan, korban mengaku disetubuhi tersangka dalam ancaman.

Tersangka mengancam korban menggunakan mandau bahkan senjata api rakitan.

Tersangka mengancam agar korban tak menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain.

"Saat digeledah, ditemukan sebilah mandau dan senjata api rakitan dalam kamar rumah tersangka," katanya.

Menurutnya, tersangka akan diancamn telah melanggar peraturan tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman bagi pelaku yang merupakan orangtua atau tenaga pendidik," ujarnya.

Di hadapan polisi SA mengakui perbuatan bejatnya.

Halaman
123

Berita Terkini