TOPIK
Bapak Perkosa Anak Kandung
-
Ia mengaku empat kali mengetes kebenaran cerita korban. Pertama di sungai, kedua di tegah ladang dan ketiga di rumahnya.
-
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman bagi pelaku yang merupakan orang tua atau tenaga pendidik," ujarnya.
-
Tersangka mengancam korban menggunakan Mandau bahkan senjata api rakitan.
-
Saat ke empat kalinya ketika korban tidur saat subuh atau dini hari ia pun menyetubuhi korban.
-
Tersangka menceritakan sejak usia tiga bulan hingga 16 tahun korban tinggal bersama ibunya yang merupakan mantan istrinya.
-
“Memang saya menyetubuhi anak saya sendiri,” kata SA kepada wartawan di Mapolres Ketapang, Rabu (16/11/2016).
-
“Keluarga korban di Landak kemudian melaporkan kasus ini kepada kita, Polsek Simpang Dua pada Sabtu (12/11-red) kemaren,” ucapnya.